Lahan Pelabuhan Pomako Akhirnya Disertifikasi Pemkab Mimika
Pelabuhan Pomako. Foto: Google earth
Pelabuhan Pomako. Foto: Google earth

Papua60detik - Sengketa lahan Pelabuhan Pomako akhirnya selesai. Pemkab Mimika telah mensertifikasi sebagian lahan pelabuhan di Distrik Mimika Timur tersebut.

Sebelumnya telah terjadi kesepakatan, dimana PT Bartuh Langgeng Abadi yang mengklaim sebagai pemilik lahan di area Pelabuhan Pomako telah menyerahkan hak kepemilikan tanah seluas 11,57 hektar kepada Pemerintah Kabupaten Mimika pada Januari lalu di Jayapura.

"Jadi lahan yang disertifikasi tahap awal 11,57 hektar, untuk yang lain kita belum tahu tindak lanjutnya, karena kita masih menunggu perintah," ungkap Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Yunus Linggi, Senin (27/2/2023) 

"Suda terbit sertifikat jadi suda sah jadi milik Pemda, itu selama 20 tahun menanti," sambungnya.

Untuk diketahui, pengembangan Pelabuhan Pomako selalu terkendala kepemilikan lahan. Itu sebabnya pelabuhan tersebut begitu-begitu saja.

Berkali-kali pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan selalu menggelontorkan anggaran, tapi selalu dikembalikan karena persoalan status kepemilikan lahan.

Yunus menambahkan terkait pengadaan tanah ke depan telah dikembalikan kepada OPD-OPD terkait pihaknya hanya akan mengurus administrasinya. (Faris)