Lapas Timika Berdayakan Warga Binaan di Program Ketahanan Pangan
Kepala Lapas Kelas IIB Timika Hernowo. Foto: Eka/ Papua60detik
Kepala Lapas Kelas IIB Timika Hernowo. Foto: Eka/ Papua60detik

Papua60detik - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika akan dilibatkan dalam program ketahanan pangan sebagai upaya pembinaan sekaligus pemberdayaan selama menjalani masa hukuman.

Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Hernowo mengatakan wilayah Timika memiliki potensi lahan yang cukup luas untuk mendukung program tersebut. Pemanfaatan lahan pertanian dan perikanan ini diharapkan tidak hanya melatih kemandirian WBP, tetapi juga memberikan nilai ekonomi. Hasil produksi nantinya dapat dipasarkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

“Selain ketahanan pangan, kami juga mengembangkan bidang kesenian. Harapannya, warga binaan dapat menjalani sisa masa pidana dengan kegiatan yang positif dan produktif,” ujar Hernowo kepada wartawan, Senin (26/1/2026). 

Program ketahanan pangan ini akan memanfaatkan lahan di dalam area Lapas maupun lahan di bagian depan lapas. Namun, tidak semua WBP dapat terlibat. Hanya warga binaan yang telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP), yakni telah menjalani dua per tiga masa tahanan, yang diperbolehkan mengikuti kegiatan tersebut.

Selain sektor pertanian, pengembangan kolam ikan juga menjadi bagian dari program pembinaan yang tengah disiapkan pihak Lapas.

Untuk menepis stigma negatif terhadap warga binaan yang telah bebas, Lapas Kelas IIB Timika juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui media sosial maupun secara langsung, dengan tujuan menegaskan bahwa mantan warga binaan memiliki hak yang sama untuk kembali hidup dan bermasyarakat.

Saat ini, jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Timika tercatat sebanyak 359 orang, dengan kasus yang didominasi tindak pidana narkoba serta perlindungan perempuan dan anak (PPA). (Eka)