Pegawai SPPG Bakal Diangkat PPPK, Lalu Bagaimana Nasib Guru Honorer?
Papua60detik - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana mengangkat 32 ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada bulan Februari 2026 mendatang.
Tidak tanggung-tanggung, anggaran yang disiapkan untuk SDM tersebut mencapai Rp 7,1 triliun berasal dari anggaran BGN yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kebijakan tersebut mendapat sorotan dari dunia pendidikan. Kepala SMP Negeri 2 Mimika, Oktovina Hesti Tahena, mengatakan pengangkatan tersebut sangat berbeda dengan kondisi guru honorer yang telah lama mengabdi di sekolah-sekolah.
Seperti di SMP Negeri 2, masih ada lima guru honorer yang mengabdi. Oktovina mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan pengangkatan tenaga honorer ke pemerintah daerah. Namun, karena kuota terbatas. Sekolah mengambil kebijakan membayar honor guru menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) demi kepentingan belajar mengajar.
Meskipun mengangkat pegawai SPPG menjadi PPPK sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat, Oktovina berharap pemerintah tidak melupakan kesejahteraan guru-guru honorer yang telah lama mengabdi. Apalagi guru honorer punya latar pendidikan yang bisa diperhitungkan.
"Mereka kan sudah mengajar bertahun-tahun. Mungkin pemerintah memprioritaskan guru honorer ini untuk menjadi PPPK dulu baru pegawai SPPG. Karena tenaga honorer ini kan untuk memanusiakan manusia. Mereka punya kualifikasi pendidikan yang bisa diperhitungkan," ujar Oktovina saat diwawancarai, Rabu (21/01/2026).
SMP Negeri 2 Mimika sendiri baru mendapatkan program MBG mulai Senin lalu. Sebanyak 1146 siswa ditambah 70 pegawai dan tenaga pengajar mendapatkan MBG. Sementara 50 siswa masih menolak program tersebut dengan berbagai alasan. (Martha)