Lepemawi Sanggah Pernyataan PT Freeport Soal Pendangkalan di Pesisir Timur Mimika
Papua60detik - Lembaga Peduli Masyarakat Mimika Timur Jauh (Lepemawi) merespon pernyataan VP Environmental PT Freeport Indonesia (PTFI) Gesang Setyadi.
Di dalam pernyataannya, Gesang mengakui pasir sisa tambang atau tailing PTFI telah menyebabkan pendangkalan di wilayah pesisir Mimika.
Tapi katanya, PTFI sudah dan sedang melakukan banyak upaya. Misalnya menyediakan fasilitas dan layanan publik. Termasuk menyiapkan kios di Otakwa dan Manasari agar masyarakat di wilayah pesisir timur Mimika tak perlu ke Kota Timika belanja kebutuhan.
Koordinator Lepemawi, Adolfina Kuum menyanggahnya. Menurutnya, pernyataan itu hanya dalih manajemen PTFI melepaskan tanggung jawab atas kehancuran lingkungan hidup di wilayah pesisir, khususnya di Mimika bagian timur.
Persoalannya, kehidupan masyarakat di wilayah pesisir yang hidup di pesisir Mimika bergantung hidup dari hasil laut dan sungainya.
"PT Freeport menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat adat Suku Kamoro (Mimika Wee), suku Sempan dan suku Amungme yang berada di Distrik Jita , Distrik Agimuga, Manasari dan Otakwa di wilayah pesisir Mimika . Ekosistem tempat mereka bertahan hidup hilang, makanan laut mulai mati perlahan-lahan. Sehari-hari mereka mengonsumsi air yang sudah terkontaminasi oleh lumpur limbah tailing sisa tambang emas Freeport," ungkap Adolfina, Senin (13/6/2022).
Dampak tailing PTFI, ungkap Adolfina membuat sungai yang menjadi jalur transportasi utama masyarakat mengalami sedimentasi dan pendangkalan.
Riset Lepemawi pada 2017, sudah enam sungai atau kali hilang karena pendangkalan.
"Di atas sungai yang mulai kering PT Freeport menanam pohon bakau sehingga yang dulunya sungai jadi daratan yang di tumbuhi pohon-pohon. Inilah salah satu bukti PT Freeport merombak bentang alam," ungkapnya.
Kondisi ini, kata Adolfina mempersulit akses transportasi warga di sepanjang sungai menuju muara laut. Masyarakat yang hendak hilir mudik ke kampung kini harus menunggu pasang surut air laut selama 3 sampai 4 hari.
Akses jalur transportasi sungai yang terisolir menyebabkan masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak memilih menggunakan alternatif cepat yaitu melalui laut lepas.
Masyarakat terpaksa harus menempuh jalur laut dengan menggunakan perahu-perahu kecil. Situasi ini membuat terjadinya peningkatan kecelakaan laut pada periode 2011 sampai 2020.
"Hal ini tentu sangat berbahaya bagi masyarakat. Tak sedikit perahu yang menempuh jalur itu terbalik di tengah perjalanan karena dihantam gelombang laut. Delapan di antaranya mendapatkan pendampingan advokasi dari Lepemawi. Kami punya catatan kronologi dan korbannya," kata Adolfina.
Manajemen PTFI, ungkap Adolfina, bukannya tak tahu persoalan ini. Lepemawi selama 9 tahun, sejak 2013 sudah melakukan advokasi dan kampanye terkait tuntutan masyarakat adat di wilayah pesisir timur.
Bahkan Lepemawi telah menyerahkan rekomendasi berisi catatan tuntutan masyarakat di pesisir timur Mimika.
"Freeport tidak pernah dengar suara kami. Malah kehadiran kami jadi ancaman buat mereka," tudingnya.
Menurut Adolfina, Manajemen PTFI mesti mengubah cara pandang penanganan dampak operasi tambangnya.
PTFI ungkapnya, masih menggunakan kriteria wilayah konsesi dalam pemberian kompensasi, yaitu di tiga kampung dataran tinggi dan lima kampung di dataran rendah.
Padahal daya rusak akibat operasi tambang PTFI telah berdampak meluas ke masyarakat adat lainnya di tiga distrik yang terdiri dari 23 kampung di pesisir Timur Mimika.
"Suku Sempan, Kamoro dan Amungme di wilayah pesisir seperti Agimuga dan Jita berhak menerima dana kompensasi atas kerugian dan jadi korban selama ini, namun Freeport tidak pernah jawab tuntutan masyarakat ini. Cara pandang mereka harus diubah," kata Adolfina. (Burhan)