Loka POM Merauke Pastikan 5 Obat Sirup Ditarik dari Peredaran
Papua60detik - Menindaklanjuti instruksi BPOM RI, Loka POM Merauke memastikan 5 jenis obat sirup sedang dalam proses penarikan oleh industri farmasi.
“Kami sudah mengambil langkah sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan BPOM Pusat," ujar Kepala Loka POM Merauke, Agustince Werimon saat di hubungi Papua60detik, Selasa (25/10/2022).
Ia menjelaskan, Loka POM Merauke sebagai UPT BPOM bertugas mengawal proses penarikan melalui pendataan pada sarana distribusi dan melaporkan ke BPOM pusat.
Agustince mengimbau kepada masyarakat Merauke agar dapat membaca informasi resmi melalui penjelasan BPOM terkait obat sirup yang tidak di tarik atau tidak di perjual belikan.
Sebelumnya, BPOM RI telah memerintahkan industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan terhadap lima jenis sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.
Kebijakan itu menyusul hasil pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022. Hasilnya, BPOM menemukan adanya kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman pada 5 produk obat tersebut.
Adapun lima jenis sirup obat yang ditarik peredarannya antara lain:
- Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
- Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
- Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
- Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
- Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
Per Jumat, 21 Oktober, Kementerian Kesehatan RI mencatat sudah 241 anak yang mengalami penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal.
Sebaran kasusnya ditemukan di 22 provinsi dengan angka kematian 133 anak. Kasusnya paling banyak ditemukan pada anak di bawah lima tahun.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal mulai terjadi pada Agustus 2022 dan terus mengalami peningkatan signifikan. (Ami)