Loka POM Temukan Kemasan Makanan Rusak dan Kedaluwarsa di Pusat Perbelanjaan
Papua60detik - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444H, Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Timika melanjutkan intensifikasi pangan tahap ke empat bersama Dinas Kesehatan Mimika di tiga tempat perbelanjaan dalam pusat kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (3/4/2023).
Hal-hal yang menjadi fokus petugas dalam intensifikasi pangan tahap 4 ini di antaranya pangan rusak atau cacat, pangan tanpa izin edar dan pangan kedaluwarsa.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah bahan makanan dengan kemasan rusak dan kedaluwarsa.
Petugas kemudian mendata produk-produk tersebut dan meminta pertanggungjawaban pemilik untuk tindakan selanjutnya, yakni pemusnahan.
Kepala Loka POM Mimika, Marselino F Paepadaseda mengimbau masyarakat agar lebih cermat membeli bahan makanan.
Yakni, seperti mengecek kemasan, mengecek label, izin edar dan tanggal kedaluwarsa barang.
"Itu langkah awal dari kami untuk melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tidak memenuhi persyaratan," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Loka POM telah melaksanakan sebanyak tiga kali intensifikasi pangan pada tanggal 20 Maret 2023, tahap kedua pada tanggal 21 Maret dan tahap ketiga dilaksanakan pada tanggal 27 sampai 28 Maret 2023.
Dari tiga tahap yang telah dilaksanakan sebagian besar itu adalah produk pangan tanpa izin edar dan produk pangan kedaluwarsa dan telah dimusnahkan. (Amma)