Mahasiswa Tuding DPRK Dogiyai Tak Seriusi Aspirasi Penolakan Pemekaran Mapia Raya

- Papua60Detik

Mahasiswa IPMADO unjuk rasa di Kantor Bupati Dogiyai, tolak pemekaran Mapia Raya. Foto : Okto for Papua60detik
Mahasiswa IPMADO unjuk rasa di Kantor Bupati Dogiyai, tolak pemekaran Mapia Raya. Foto : Okto for Papua60detik

Papua60detik - Mahasiswa menuding Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Dogiyai tak serius menindaklanjuti aspirasi penolakan terhadap rencana pemekaran Mapia Raya.

"Pansus sudah terbentuk sejak bulan lalu, dibentuk dengan jelas untuk memperjuangkan penolakan terhadap pemekaran Kabupaten Mapia Raya, namun sudah sampai dimana perkembangan pekerjaan Tim Pansus legislatif," kata Koordinator Lapangan Aksi Penolakan Pemekaran DOB Mapia Raya, Melianus Tagi. kepada Papua60detik, Rabu (27/8/2025) sore. 

Ia menyatakan, pada Sabtu, 19 Juli 2025, aspirasi penolakan telah diserahkan secara resmi kepada DPRK Dogiyai pada pertemuan di Aula Gereja Katolik Idakebo. Dokumen aspirasi tersebut diterima langsung oleh Yohanes Degei, Ketua Komisi A yang membidangi Pemerintahan, Hukum, dan HAM. 

"Usai terima aspirasi, Yohanes Degei menyatakan bahwa, DPRK menjanjikan aspirasi rakyat akan dibawa ke tingkat lebih tinggi mulai dari DPR Provinsi Papua Tengah hingga DPR RI ke komisi terkait di Jakarta," ujarnya.

Katanya, Pansus telah dibentuk dalam beberapa waktu setelah penyerahan aspirasi tersebut. Rencananya, Pansus akan mengawal aspirasi ini hingga ke DPR RI. Namun, sejauh mana progresnya hingga Agustus 2025 tidak ditemukan pelaporan lanjutan di media. 

"Itu tantangan nyata DPRK dan Pansus harus segera menunjukkan hasil, bukan hanya wacana," katanya.

Ia menjelaskan, penolakan ini bukan jargon kosong. Sejak 25 Mei 2025, mahasiswa Dogiyai di Semarang sudah menyuarakan penolakan melalui konferensi pers, sekaligus menyampaikan delapan tuntutan termasuk pembatalan rencana pemekaran, mosi tidak percaya terhadap elit lokal yang mengatasnamakan rakyat, serta ancaman menutup Jalan Trans Mapia jika pemekaran terus dilanjutkan .

"Selanjutnya, pada 4 Juli 2025, ribuan pelajar dan mahasiswa (IPMADO) menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati. Mereka menekankan bahwa pemekaran harus diuji secara materiil dan legal. Bila tetap dipaksa, mereka siap menempuh jalur hukum hingga ke Mahkamah Agung," jelasnya. 

Sebelum berita ini di turunkan, Papua60detik.id telah konfirmasi ke lembaga legislatif Dogiyai khususnya tim Pansus namun belum  direspon.  (Elias Douw)




Bagikan :