Manajemen PT Feeeport Bantah Karyawannya Meninggal Usai Divaksin Covid-19
Papua60detik - Manajemen PT Freeport Indonesia membantah ada karyawannya meninggal dunia usai disuntik vaksin covid-19.
Baca Juga: TNI Tambah Personel di Lokasi Rawan Papua
Vice President Corporate Communication PTFI, Riza Pratama mengatakan, sampai saat ini belum ada karyawan PTFI yang meninggal usai divaksin.
Pernyataan tersebut sebagai tanggapan atas beredarnyanya informasi di media sosial tentang karyawan PTFI bernama Nano Susanto yang meninggal dunia pada Kamis (15/7/2021) kemarin karena vaksinasi covid-19.
"Informasi itu tidak benar mba," singkatnya saat dikonfirmasi papua60detik, Minggu sore.
Dikonfrmasi terpisah, Vice President Government Relations PTFI Jonny Lingga mengungkapkan, Nano Susanto disuntik vaksin dosisi pertama pada 7 Juli lalu. Rentang waktu penyuntikan vaksin dengan kejadian meninggalnya sudah sekitar sepekan.
"Jadi tidak benar sehabis vaksin langsung meningal. Dan (karyawan itu) setelah divaksin tetap bekerja," ujarnya.
Menurutnya, meski vaksinasi tidak menjamin seseorang kebal terhadap covid-19, tapi setidaknya membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok jika memenuhi persentase cakupan tertentu.
"Proses vaksinasi tetap akan berjalan. Kita tetap jalankan program itu. Tidak akan berhenti. Sejauh ini sudah ada 9300 karyawan kita yang sudah divaksin. Dan 3000an itu sudah lengkap (hingga vaksin kedua). Perhari kecepatan vaksinasi mencapai 500 sampai 600 orang.
Kapolsek Tembagapura Iptu Manase Sayori menyesalkan beredarnya informasi itu di media sosial. Informasi itu menurutnya bisa menimbulkan ketakutan terhadap vaksin covid-19.
"Sekali lagi itu hoax. Jangan provokatif dan jadikan ini sebagai bahan untuk melakukan aksi. Tidak benar. Tolong dibantu sampaikan bahwa itu meninggal bukan karena divaksin," tegas Sayori saat dihubungi Papua60detik.
Nano Susanto dilaporkan meninggal dunia di ruang kerjanya room electrical X-cut 16 underground Tembagapura.
Nano ditemukan meninggal oleh rekan kerjanya dalam posisi duduk dengan kepala tertunduk dan tangan kiri memegang HT. Almarhum kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Mile 68 guna pemeriksaan medis lebih lanjut.
"Hasil rapid antigen di Rumah sakit 68 dinyatakan positif (covid-19)," kata Sayori.
Hasil pemeriksaan itu juga berarti, almarhum tetap bekerja meski dalam kondisi sudah terpapar covid-19. (Salmawati Bakri)