Maskapai Kargo Bertambah di Bandara Mozes Kilangin Timika
Jumat, 27 November 2020 - 09:47 WIT Amma B - Papua60Detik
Papua60detik - Maskapai Deraya Air yang melayani pelayanan kargo mendarat perdana di Bandara Mozes Kilangin Timika, Kamis (26/11/2020).
Dengan mendaratnya Deraya Air itu, trafik layanan transportasi udara khusus cargo di Bandara Mozes Kilangin Timika naik menjadi 100 perhari.
Kepala AirNav Indonesia Cabang Timika, Andi Nurwansyah mengatakan, jumlah trafik tersebut tergolong menurun selama pandemi covid-19.
Pada saat normal trafik, layanan berkisar 120 hingga 130 perharinya dengan jenis pesawat besar 30 persen dan pesawat kecil 70 persen.
"Sejak pandemi covid-19 menjadi 100an. Untuk hari Minggu hanya berkisar 60 hingga 70 dengan hitungan mulai pukul 09.00 hingga pukul 20.59 WIT. Hitungan itu adalah hitungan internasional," ungkap Andi.
Pesawat pengangkut kargo di Mimika kini menjadi lima maskapai, yakni Trigana, Jayawijaya, Tri MG, Wings, Maindo dan Deraya Air.
Meski layanan penerbangan di UPBU Mozes Kilangin Timika belum normal, kata Andi, layanan terus mengalami peningkatan setiap bulan.
Apalagi jelang Desember, akan ada banyak pesawat yang beroperasi setiap hari. Slotnya ada setiap hari dengan jadwal dua dan tiga kali sesuai permintaan cargo kecuali hari Minggu.
"Makanya untuk layanan di apronnya kita akan koordinasikan bersama pihak bandara dan di-update ke Pemkab Mimika. Koordinasi yang sudah dilakukan sangat luar biasa antar sisi selatan dan utara. Yang penting kordinasi dan komunikasi terus diperkuat," katanya.
Kepala Bandara Mozes Kilangin Timika Subagio Hadijan mengatakan bahwa Deraya Air merupakan angkutan non subsidi. Namun, kehadirannya di Mimika menambah armada pengangkut kargo dari Timika ke beberapa daerah lainnya seperti Wamena, Puncak Jaya dan Jayapura.
Penambahan maskapai kargo ini akan mengcover seluruh kebutuhan logistik di seluruh Papua khususnya di Mimika dan wilayah pedalaman di sekitarnya
"Kargo yang biasa diangkut dominan berupa sembako. Sedangkan untuk barang-barang khusus seperti minuman beralkohol, sampai saat ini belum diperbolehkan," ujarnya. (Salmawati Bakri)