Mempertanyakan Maksud Tes yang Katanya 'Kompetensi' Honorer
Senin, 11 Januari 2021 - 13:52 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Baru-baru ini sebanyak 3.342 honorer di lingkungan Pemkab Mimika mengikuti sebuah test yang oleh penyelenggara disebut uji kompetensi.
Banyak yang bertanya, benarkah test itu bermaksud menguji kompetensi seorang honorer pada sebuah bidag pekerjaan atau profesi?
Soalnya, bahan yang diujikan hanya Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Itu jauh jika bermaksud menguji kompetensi seseorang.
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob mengungkapkan, banyak menerima pertanyaan, keluhan, laporan soal test ini.
Menanggapi perihal itu, ia lantas berkomunikasi dan berdiskusi dengan Bupati Mimika.
"Kami simpulkan dengan apa yang beredar apa yang sudah terjadi, fakta di lapangan itu bukan merupakan uji kompetensi," kata John Rettob dalam press rilis, Senin (11/01/2021)
Banyak honorer yang mengeluh. Di hari pertama, yang ikut test adalah tenaga honorer kesehatan. Tapi bahan yang diujikan jauh dari kompetensi mereka. Apalagi seorang tenaga kesehatan sudah diuji kompetensinya di akhir studinya.
Penyelenggara, kata John Rettob seharusnya menyampaikan secara terang dan terbuka kepada semua masyarakat khususnya ke tenaga honorer tentang tujuan dari tes tersebut, apa yang dilakukan selanjutnya dan apa output atau keluarannya.
"Sayangnya Bupati dan saya, Wakil Bupati tidak tahu persis apa yang dibuat oleh aparat pemerintah ini. Sangat saya sesalkan. Sesudah saya komunikasi dan berkoordinasi dengan Bupati, ternyata yang dibuat ini tidak sesuai dengan apa yang dibicarakan," sesal John Rettob.
Yang mencengangkan adalah jumlah tenaga honorer peserta test. Data resmi yang dipegangnya, jumlah honorer termasuk tenaga suka rela di lingkungan Pemkab Mimika hanya 2934. Sementara penyelenggara menyebut pesertanya sampai 3.342 orang.
"Itu pegawai honorer darimana. Kok bisa tiba-tiba jadi banyak," tanya John Rettob.
Analisis Beban Kerja?
Penjabat Sekretaris Daerah Mimika, Jeni O Usmani sebelumnya menjelaskan, bahwa test itu sebagaj analisa beban kerja pegawai di lingkungan pemerintahan.
Menanggapi hal itu, John Rettob mengatakan, analisis beban kerja merupakan domain tugas Bagia Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Mimika. Tapi justru Bagian Ortal tak terlibat.
Analisis beban kerja jelas John, merupakan kajian akademik yang akan merekomendasikan rasio beban kerja dan tenaga honorer dari sisi kualitatif dan kuantitatif, petunjuk teknis dan pelaksanaannya.
Dalam soal ini, obyektifitas permasalahaanya ada pada OPD yang menggunakan tenaga honorer dimaksud sesuai tugas pokok dan fungsi, serta beban kerja yang diperlukan dan dubutuhkan.
"Kalau kita mau mengaanlisa beban kerja, semestinya proses penyaringan yang demikian itu dikembalikan ke OPD yang bersangkutan yang akan dianalisis oleh Bagian Ortal yang selanjutnya diserahkan ke Kepala Daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian," pungkasnya. (Burhan)