Menunggu Hasil Autopsi Jenazah Pendeta Yeremia Zanambani
Aparat gabungan TNI-Polri mengamankan proses autopsi jenazah Pendeta Yeremia Zanambani di Hitadipa, Intan Jaya pada Sabtu (5/6/21). Foto: Polres Intan Jaya
Aparat gabungan TNI-Polri mengamankan proses autopsi jenazah Pendeta Yeremia Zanambani di Hitadipa, Intan Jaya pada Sabtu (5/6/21). Foto: Polres Intan Jaya

Papua60detik - Jenazah Pendeta Yeremia Zanambani akhirnya diautopsi di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, pada Sabtu (5/6/21), setelah kurang lebih enam bulan tertunda sejak menjadi korban penembakan pada bulan September 2020 lalu.

Kapolres Intan Jaya, AKBP Sandi Sultan mengatakan, proses autopsi jenazah dilakukan oleh tim forensik dari Fakultas Hasanuddin Makassar dan disaksikan langsung oleh Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta, Benny Mamoto bersama Poengky Indarti.

Autopsi jenazah Pendeta Yeremia Zanambani sendiri dilakukan setelah tim TGPF mendapat izin dari keluarga korban guna mengungkap penyebab kematian korban serta mengungkap pelaku penembakan.

Selain perwakilan tim TGPF, proses autopsi disaksikan langsung oleh perwakilan Komnas HAM RI, Choirul Anam dan Endang Sri Melani serta keluarga korban dan tokoh agama setempat.

"Autopsi Pendeta Yeremias Zanambani alhamdulillah berjalan lancar, " kata Kapolres Intan Jaya, AKBP Sandi Sultan ketika dikonfirmasi, Senin (7/6/2021).

Proses autopsi  berlangsung kurang lebih 10 jam dalam pengawalan ketat aparat gabungan TNI-Polri mengantisipasi gangguan keamanan.

"Autopsi dimulai sejak pukul 07.00 sampai 17.00 WIT berlangsung aman dan tidak ada gangguan," ujarnya.

Sebelumnya, Tim pemantauan dan penyelidikan KOMNAS HAM (Komnas HAM RI dan Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua) telah menyelesaikan penyelidikan atas peristiwa kematian Pdt

Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, pada 19 September 2020 lalu.

Berdasarkan temuan fakta dan analisis peristiwa, Komnas HAM menyimpulkan, Pendeta Yeremia Zanambani diduga ditembak oleh oknum anggota TNI berinisial A yang merupakan wakil Danramil Hitadipa.

Oknum tersebut diduga sebagai pelaku langsung yang melakukan penyiksaan dan atau extra judicial killing terhadap Pendeta Yeremia Zanambani.

Pasalnya, kematian korban bukan disebabkan langsung akibat luka di lengan kirinya ataupun luka yang disebabkan tindak kekerasan lainnya.

Yeremia Zanambani mengalami penyiksaan dan atau tindakan kekerasan lainnya berupa tembakan ditujukan ke lengan kiri korban dari jarak kurang dari satu meter pada saat posisi korban berlutut.

"Korban juga mengalami tindakan kekerasan lain berupa jeratan, baik menggunakan tangan ataupun alat untuk memaksa korban berlutut yang dibuktikan dengan jejak abu tungku yang terlihat pada lutut kanan korban," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers secara virtual yang diikuti Papua60detik, Senin (2/11/2020) lalu.

Komnas HAM menduga, Pdt Yeremia sudah menjadi target atau dicari oleh terduga pelaku dan mengalami penyiksaan dan atau tindakan kekerasan lainnya untuk memaksa keterangan dan atau pengakuan dari korban atas keberadaan senjata yang dirampas TPNPB/OPM maupun keberadaan anggota TPNPB/OPM lainnya.

"Diduga bahwa pelaku adalah Saudara Alpius, Wakil Danramil Hitadipa, sebagaimana pengakuan langsung korban sebelum meninggal dunia kepada dua orang saksi dan juga pengakuan saksi-saksi lainnya yang melihat Alpius berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dan tiga atau empat anggota lainnya," kata Choirul.

Dari hasil temuan, penembakan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani berawal dari penembakan dan kematian Serka Sahlan serta perebutan senjatanya yang mendorong penyisiran dan pencarian terhadap senjata yang dirampas oleh TPNPB/OPM.

Terkait hal itu, kata Choirul, patut diduga terdapat perintah pencarian senjata yang telah dirampas anggota TPNB /OPM.

"Pemberi perintah ini patut diduga merupakan pelaku tidak langsung," ujarnya. (Salmawati Bakri)