Mertua Aniaya Menantu Sampai Berdarah
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan

Papua60detik – MM diduga telah menganiaya menantunya sendiri berinisial HW.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan, HW alias Hardi dianiaya hingga berdarah di Mile 30 lokasi camp dulang tradisional Timka pada Rabu (21/7/2021) lalu.

Diduga pangkal masalahnya adalah, HW mengucapkan kata cerai kepada istrinya di jalan. MM yang tidak terima, lantas mengikuti korban ke TKP.

Pelaku melakukan penganiayaan menggunakan sebilah pisau dan sebuah balok panjang. Akibatnya HW mengalami patah tulang siku tangan bagian kanan dan dilarikan ke rumah sakit

"Pelaku itu ayah mertuanya dan di korban itu anak mantunya," ujarnya saat ditemui awak media di kantor Pelayanan Polres Mimika Jalan Cenderawasih, Jumat (23/7/2021).

Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian langsung mengamankan pelaku ke Polres Mimika.

"Keluarga korban yang membuat laporan. Pelaku sudah kita amankan. Pelaku dikenai pasal 354 sub 351 KUHAP, kerana korbannya mengalami luka berat," ujar Hermanto. (Salmawati Bakri)