Meski Online, Pelayanan Disdukcapil Mimika Lancar Jaya

- Papua60Detik

Aktivitas kantor Disdukcapil Mimika Selama dilakukannya penutupan sementara pelayanan offline. Foto: Istimewa
Aktivitas kantor Disdukcapil Mimika Selama dilakukannya penutupan sementara pelayanan offline. Foto: Istimewa

Papua60detik - Meski hanya melayani secara daring (online) ternyata tak terlalu menghambat pelayanan pemerintah ke warga. Dinas Kependudukan dan Pemcatatan Sipil Mimika buktinya.

Layanan adminduk mereka tetap lancar bahkan semakin banyak digunakan warga selama pemberlakuan PPKM level 4.

"Rekapan pelayanan adminduk online melalui Orlando dan Si Lincah Dukcapil selama PPKM Level 4, Agustus ini total sudah 560 dokumen yang kami terbitkan," kata Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo dalam keterangan pers yang diterima papua60detik.id, Jumat (6/8/2021).

Dokumen yang diterbitkan antara lain eKTP sebanyak 149, 69 Kartu Identitas Anak, 206 Kartu Keluarga, 49 Surat Pindah Domisili, 76 Akte Kelahiran, 10 Akte Kematian, dan 1 Akte Perkawinan.

Selama Agustus saja, sampai tanggal 6, Disdukcapil Mimika menerbitkan eKTP  sebanyak 60, pindah domisili 14, KIA 18, KK 79, Akta Kelahiran 22, dan 2 Akta ematian.

Dokumen yang diterbitkan langsung dikirim ke email dan nomor ponsel warga atau diantarkan ke rumahnya. Dengan metode ini, warga bisa tetap tinggal di rumah.

"Semua itu gratis dan bebas ongkir juga tanpa tips," kata Slamet. (Fachruddin Aji)




Bagikan :