Mimika Butuh Lapas Khusus Anak?
Kepala Lapas Kelas II B Timika, Marten Bake Palinoan. Foto: Burhan/ Papua60detik
Kepala Lapas Kelas II B Timika, Marten Bake Palinoan. Foto: Burhan/ Papua60detik

Papua60detik - Fakta yang tak bisa disangkal lagi, tindak kejahatan di Timika seringkali pelakunya adalah mereka yang masih di bawah umur.

Tapi di Timika, tak ada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus bagi anak.

Kepala Lapas Kelas II B Timika, Marten Bake Palinoan mengatakan, narapidana anak mestinya dibina di Lapas tersendiri. 

Di Papua, Lapas khusus seperti itu hanya ada di Kabupaten Keerom. Lapas Kelas II B Timika bisa saja memindahkan narapidana anak ke sana, tapi terkendala biaya.

Menaktisi situasi ini, Lapas Kelas II B Timika hanya menyiapkan sel khusus bagi mereka yang masih di bawah umur.

"Kami tersendirikan. Ada satu ruangan, kami tidak gabung. Memang bloknya sama, tapi kamarnya beda," kata Marthen, Kamis (31/3/2022).

Jumlah warga binaan Lapas Kelas II B Timika sekarang sebanyak 320 orang. Persentase anak di bawah umur kecil saja.

"Tidak sampai 10 anak, kasus narkoba," ungkapnya. (Burhan)