Mimika Jadi Sarang Bisnis Narkoba Terbesar di Papua
pemusnahan narkotika jenis sabu di Polres Mimika
pemusnahan narkotika jenis sabu di Polres Mimika

Papua60detik - Kabupaten Mimika merupakan daerah penyanggah beberapa kabupaten tetanga. Posisi ini menjadikan Mimika sebagai daerah yang sangat strategis di wilayah selatan Papua.

Posisi strategisnya ini ditengarai menjadi salah satu faktor kabupaten dengan ibukota Timika ini sebagai primadona bagi para gembong narkoba.

Kota Timika saat ini disebut sebagai sarang menjalankan bisnis gelap narkoba. Semacam sentra jalur penyulundupan narkoba ke kabupaten sekitar.

Hasil analisa dan evaluasi semester pertama 2019 oleh Direktorat Narkoba Polda Papua menempatkan Kabupaten Mimika sebagai urutan pertama peredaran narkoba di wilayah Papua.

"Ada 29 kabupaten di Papua, Mimika nomor urut satu di Papua ," kata Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto.

Ia mengakui, hasil anev ini merupakan pukulan telak bagi Polres Mimika dan BNNK Mimika sebagai dua insntansi utama memerangi peredaran narkoba.

"Ini merupakan pukulan buat kita semua, dan juga merupakan panggilan untuk sama-sama melakukan pengungkapan dan pemberantasan ," katanya.

Semester pertama tahun 2019, enam kasus narkoba yang telah diungkap oleh jajaran Polres Mimika.


Daerah Penyuplai Narkoba ke Mimika

Mimika sebetulnya hanya sebagai daerah penerima. Semua jenis narkoba di Timika nyatanya dipasok dari luar. Di Mimika, narkotika golongan 1, yakni ganja dan sabu yang  paling banyak beredar.

"Dan rata-rata sabu dan ganja yang masuk ke Timika melalui jalur udara dari Kota Makassar, Surabaya dan Kota Jayapura," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten  Mimika Kompol Mursaling

Lalu siapa yang disasar sebagai pasar narkoba di Mimika? Dari rentang harga pasarannya, dapat diraba kelompok ekonomi mana yang paling mungkin membeli barang haram ini.

Kasat Narkoba Polres Mimika  Iptu Lorentius Kordiali, para pelaku menjual 1 gram narkoba jenis sabu seharga Rp2.800.000.  Sedangkan narkoba jenis ganja dipasarkan lebih murah, sepaket  dijual Rp250.000.

"Untuk sabu, ada paket hemat namanya Patira (paket tiga ratus) dengan 300.000 rupiah dan paket janda dengan harga 500.000.  Untuk paket ganja perlinting harganya 50.000," sebut Kordiali saat dihubungi via telepon  Rabu (02/10/2019).

Tapi Mursaling mengatakan, narkoba banyak beredar di kalangan anak muda. Bahkan dalam satu kasus, jajarannya pernah menangkap seorang anak di bawah umur karena mengedarkan ganja.

Upaya Pemberantasan

Jika Polres Mimika di semester pertama telah mengungkap enam kasus, BNNK Mimika sejauh ini mengungkap dua kasus dari target satu kasus oleh BNN Pusat.

Upaya lain yang dilakukan BNNK adalah pencegahan. Umumnya, upaya pencegahan sebatas sosialisasi ke kalangan pelajar dan masyarakat umum.

"Kami catat, sudah 14.000 orang lebih dari lingkungan pendidikan mulai dari Januari  kita sosialisasikan. Masyarakat  umum sebanyak 350 orang, dari TNI-Polri  556 orang," sebut Mursaling.

Selain sosialisasi pihaknya memulai upaya  rehabilitasi bagi para pengguna narkoba. Sampai saat ini  BNNK Mimika sedang melakukan  rehabilitas terhadap 21 orang. (Marsel Balawanga)