Mimika Melawan Kabar Bohong
Papua60detik - "Kabar bohong jika dikatakan berulang-ulang, maka akan menjadi satu kebenaran". Belakangan, frasa ini sering kita dengar ketika orang membicarakan atau berdiskusi tentang hoax.
Di era digital, laju perkembangan teknologi informasi tidak bisa dibendung. Bukan hanya di kota-kota besar, di kota sekelas Timika, Kabupaten Mimika laju perkembangan teknologi informasi juga sangat terasa.
Sebagai warga, tentu kita bangga Kota Timika terus mengalami berkembang. Namun kita juga harus menyadari bahwa perkembangan teknologi informasi membawa dampak. Ada dampak positif, dan juga negatif.
Dampak positifnya, informasi semakin cepat diperoleh, segala hal baru bisa diakses dengan cepat oleh masyarakat dan masih banyak dampak positif lainnya.
Sementara dampak negatifnya, orang gampang menulis ujaran kebencian di media sosial dan yang paling marak belakangan adalah munculnya kabar bohong (hoax). Hoax ini disebarkan secara masif dan mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Bahkan kerap memicu konflik sosial.
Pasalnya serderhana, hoax biasanya langsung menyerang masuk ke hal-hal yang sangat sensitif seperti ras, suku, agama dan golongan.
Di Kota Timika kegaduhan yang timbul karena hoax juga sudah sering terjadi. Misalnya yang menimpa kantor Dinas Sosial Kabupaten Mimika yang hampir diamuk massa karena adanya hoax terkait bantuan sosial.
Di kasus lain, sekelompok masyarakat memalang Jalan Cenderawasih karena mendapat kabar bohong bahwa telah terjadi penganiayaan berujung kematian terhadap anggota kelompoknya.
Sudah banyak persoalan yang timbul akibat hoax di Kota Timika. Hal ini memberikan pesan kepada kita bahwa masih ada oknum masyarakat Mimika yang belum bijak dalam memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Tentu hal ini tidak bisa dibiarkan karena akan berdampak pada kehidupan sosial.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika di Grand Tembaga Hotel Kamis (14/6) melaksanakan diskusi seputar bahaya hoax. Diskusi itu dihadiri seluruh pimpinan Forkompimda Kabupaten Mimika dan tokoh masyarakat.
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto dalam kesempatan itu mengajak seluruh masyarakat Mimika bersama-sama melawan hoax agar kehidupan masyarakat yang sudah sangat kondusif tetap terpelihara dengan baik.
"Jangan pernah kita percaya kepada hoax. Sudah banyak contoh yang terjadi di Mimika dan wilayah lain hanya karena ujaran kebenciaan dan hoax menyebabkan terjadinya konflik sosial," kata Agung saat itu.

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto. Foto, Marsel Balawanga
Komitmen kepolisian Polres Mimika dalam memerangi hoax juga patut diacungi jempol. Beberapa pelaku penyebar hoax telah ditangkap dan diproses secara hukum. Ini memberikan pesan kepada kita bahwa polisi sangat intens memerangi hoax.
Penting diinsafi, memerangi hoax bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat Mimika karena efek yang ditimbulkan oleh hoax berdampak langsung bagi seluruh warga.
Agung menyebut, ada oknum oknum tertentu yang tidak menginginkan situasi satu daerah tetap aman dan kondusif.
Bahkan ada orang tertentu yang melihat konflik sebagai satu komoditas yang bisa mendatangkan keuntungan secara ekonomi. Dalam konteks ini, hoax akan secara sengaja disebarkan di tengah masyarakat agar terjadinya konflik sosial
"Ini adalah musuh kita bersama, jangan pernah kita memberikan ruang kepada para penyebar hoax. Jangan kita memberikan panggung kepada hal-hal seperti ini" tegas Agung.
Kapolres mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mimika agar lebih bijak bermedia sosial, memanfaatkan perkembangan teknologi untuk hal-hal yang positif bukan menjadi penyebar dan pecandu hoax.
Ia mengingatkan, Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (UU ITE) siap menjerat para pelaku yang mencoba menyebarkan hoax.
Kepada maayarakat, ia mengajak kepada agar setiap informasi yang diterima harus betul-betul disaring sebelum dibagikan. Membagikan informasi yang ternyata hoax akan berhadapan dengan hukum. Karena, tak hanya pembuat, penyebar hoax pun adalah perbuatan melawan hukum.
"Kita tahu ada UU ITE, karena salah kita memberikan informasi maka kita akan siap-siap berhadapan dengan hukum," kata Agung mengingatkan.
Selain Kapolres Mimika ajakan untuk melawan hoax juga datang dari Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf Pio L Nainggolan.
Pio mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mimika untuk bersama-sama melawan hoax yang beredar
"Jangan sampai kita di adu domba karena sebaran informasi hoax. Untuk menyikapi itu kita harus menjadi insan yang lebih bijaksana dengan cara kita harus menyaring sebelum sharing," kata Pio.
Pio mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mimika agar menjadi lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan mengecek kebenaran setiap informasi
"Untuk menyikapi itu kita cek kebenarannya, apakah itu perlu dibagikan atau tidak. Ini harus kita sikapi karena ini akan mempengaruhi perkembangan kamtibmas di Kabupaten Mimika," katanya
Masyarakat harus menjadi masyarakat yang cerdas, dengan tidak cepat mempercayai setiap berita atau informasi yang diperoleh.
Setiap informasi harus selalu dikonfirmasikan kebenaran sebelum dibagikan. Orang bijak mengatakan, kebohongan selalu menyebar lebih cepat dari kebenaran.
Tapi meskipun kebohongan selalu menjadi lebih cepat menyebar, kebenaran tetaplah kebenaran. Kebenaran tak akan pernah bisa dikalahkan. (Marsel Balawanga)