Nama Honorer Dinkes Ditinjau Kembali
Honorer tenaga kesehatan yang tidak terakomodir dalam kontrak kerja sama Pemkab mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Mimika, Selasa (12/4/2022). Foto: Anti/ Papua60detik
Honorer tenaga kesehatan yang tidak terakomodir dalam kontrak kerja sama Pemkab mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Mimika, Selasa (12/4/2022). Foto: Anti/ Papua60detik

Papua60detik- Setelah dirumahkan selama tiga bulan, ribuan honorer di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika akhirnya kembali bekerja, Senin (4/4/2022) lalu. 

Sayang, banyak di antara mereka yang tidak diakomodir kembali. Honorer di Dinas Kesehatan (Dinkes) misalnya. Dari 800 lebih nama, yang diperpanjang kerja samanya hanya kisaran 500 orang dan sisanya terpaksa gigit jari.

Tak terima keputusan ini, mereka yang tidak diakomodir mendatangi Kantor Dinkes, Selasa (12/4/2022) meminta penjelasan.

Kepala Dinkes Mimika, Reynold Ubra mengatakan telah mendiskusikan ini dengan Sekda untuk ditinjau kembali. 

“Sebentar kami akan kembali duduk untuk melihat kembali nama-nama karena intinya adalah yang menilai kinerja adalah kepala-kepala Puskesmas. Kepala Puskesmas mengirim ke kami, Dinas Kesehatan kemudian kami meneruskan,” katanya saat ditemui di Gereja Kingmi 32.

Ia mengatakan, rasionalisasi yang dilakukan di Puskesmas itu disesuaikan dengan analisa beban kerja. 

"Kalau tenaga itu tidak dibutuhkan maka itu bisa saja diputus kontrak kerja atau diserahkan ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan rotasi ke wilayah lain yang membutuhkan,” tuturnya.

Peninjauan kembali ini masuk akal karena dari 500 lebih honorer yang diakomodir justru ada yang tidak sesuai data. 

Reynold berharap dalam penetapannya nanti, TP2D melibatkan Dinkes karena penempatan dan jumlah tenaga kesehatan harus melihat skenario kepadatan penduduk, kondisi geografis dan pengembangan pelayanan kesehatan.

““Tetapi saya pikir sudah ada solusi, sebentar kita akan melihat kembali bersama-sama tim di BKD,” katanya. (Anti)