Operasi Keselamatan Cartenz 2024 Dimulai, ini Sasarannya
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra menyematkan pita Operasi Keselamatan Cartenz 2024 Polres Mimika, Senin (4/3/2024). Foto: Eka/ Papua60detik
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra menyematkan pita Operasi Keselamatan Cartenz 2024 Polres Mimika, Senin (4/3/2024). Foto: Eka/ Papua60detik

Papua60detik - Kepolisian Resor Mimika gelar apel pasukan operasi keselamatan cartenz 2024 serta pencanangan aksi keselamatan jalan, Senin (4/3/2024) di Mapolres Mile 32 Jalan Agimuga, Mimika, Papua Tengah. 

Operasi berlangsung selama dua pekan mulai hari ini 4 Maret hingga 17 Maret 2024, serentak di 38 Provinsi di seluruh Indonesia.

"Operasi dilakukan guna cipta kondisi dalam menyongsong pelaksanaan perayaan Bulan Ramadan, sehingga kegiatan operasi ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan optimal dan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rencana operasi guna menunjang situasi yang kondusif, aman dan nyaman," kata Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra yang membacakan amanat Kapolda Papua.

Adapun tujuan operasi keselamatan cartenz 2024, adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan dan menurunkan pelanggaran lalu lintas serta terwujudnya kamseltibcarlantas.

Sasaran operasi keselamatan cartenz 2024 di antaranya adalah:

1. Orang meliputi pengendara roda dua, pengemudi mobil, pejalan kaki, tukang ojek, jambret atau begal dan lain-lain;

2. Barang meliputi surat-surat kendaraan bermotor yaitu SIM, STNK, TNKB, helm standar SNI, kelengkapan kendaraan bermotor, pengguna knalpot yang tidak sesuai dengan standar, kendaraan umum, kendaraan bak terbuka dan lain-lain

3. Lokasi/ tempat meliputi jalan raya, kawasan keramaian, pertokoan, objek wisata, mall, pelabuhan, bandara, pasar, terminal serta halte pada lingkungan sekolah

4. Kegiatan meliputi melanggar rambu-rambu lalu lintas, melanggar larangan parkir, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menerobos traffic light, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi setelah mengkonsumsi miras dan lain-lain. (Eka)