Papua Tengah Deklarasi Provinsi Layak Anak
Papua60detik - Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen menjadikan sekolah dan lingkungan belajar sebagai ruang yang aman dan ramah bagi anak melalui komitmen mewujudkan provinsi layak anak.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah Nurhaida mengatakan pihaknya telah melakukan deklarasi Provinsi Papua Tengah Layak Anak dengan memastikan lingkungan pendidikan bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan perundungan.
"Kebijakan ini memastikan bahwa sekolah dan lingkungan belajar di Papua Tengah harus menjadi tempat yang aman, ramah anak, bebas dari kekerasan, diskriminasi, serta perundungan, sehingga tidak ada lagi anak Papua Tengah yang terabaikan hak belajarnya," katanya di Nabire, Sabtu (25/7/2026) seperti dilansir ANTARA.
Ia mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari perubahan mendasar dalam pembangunan SDM di Papua Tengah.
"Pendidikan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan akademik, tetapi juga memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang memberikan perlindungan dan rasa aman," ujarnya.
Saat ini jumlah satuan pendidikan aktif di Provinsi Papua Tengah mencakup 601 SD, 196 SMP, dan 78 SMA. Seluruh sekolah tersebut harus menerapkan lingkungan sekolah yang bebas kekerasan, diskriminasi dan perundungan.
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mengatakan, deklarasi Papua Tengah Layak Anak wujud komitmen meningkatkan kualitas anak melalui pelayanan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan penguatan keluarga.
Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, ramah anak, dan bebas dari perundungan, serta menindak serius setiap laporan kekerasan dengan mengutamakan keselamatan anak.
"Saya berharap deklarasi tersebut dapat diwujudkan melalui kebijakan dan pelayanan yang benar-benar ramah anak," katanya.
Ia mengatakan, pentingnya kesetaraan kesempatan bagi anak perempuan dan laki-laki untuk belajar, berprestasi, dan mengembangkan kemampuan, sekaligus perlindungan dari minuman keras, narkotika, perjudian, pornografi, perdagangan orang, perkawinan usia anak, serta pengaruh negatif lainnya.
Menurutnya, perlindungan anak harus dimulai dari keluarga, diperkuat di sekolah, didukung masyarakat, dan dijamin oleh pemerintah. (Redaksi)