Pekerja Sektor Keagamaan Masih Minim Yang Terlindungi Jamsostek
Verry K Boekan. Foto: Faris/ Papua60detik
Verry K Boekan. Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Pekerja sektor keagamaan di Kabupaten Mimika masih minim perlindungan BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek.

Padahal menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Verry K Boekan, mereka yang bekerja di sektor keagamaan termasuk pekerja rentan.

"Mereka menjangkau tempat terluar dan terjauh," katanya, Kamis (27/10/2022).

FKUB Mimika katanya sudah disurati untuk mendaftarkan pekerja sektor keagamaan seperti pendeta, pastor, kiai, ustaz, penatua dan lainnya tapi belum juga optimal.

Merujuk kebijakan beberapa daerah di luar Papua, Verry merekomendasikan iuran pekerja sektor keagamaan dibiayai APBD.

"Iurannya hanya Rp16.800 Rupiah per orang per bulan. Di kali 10.000 saja, selama 12 bulan, hanya Rp2 miliar. Kecil jika dibandingkan dengan APBD Mimika. Mudah-mudahan bisa dicover APBD karena mereka ini pekerja rentan," katanya.

Sementara pada sektor pekerja OAP, BPJS Ketenagakerjaan Mimika mencatat, sudah 41 perusahaan memberikan CSR untuk membayar iuran OAP. Hingga Oktober 2022, sudah 34.843 pekerja OAP terlindungi Jamsostek dalam skema CSR.

"Ini baru di Oktober, ada kemungkinan bertambah. Sekitar 10 sampai 15 perusahaan lagi yang siap memberikan dukungan," katanya.

Di sektor pekerja aparatur kampung, dari 133 kampung di Kabupaten Mimika, baru 92 kampung yang aparaturnya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan atau sebanyak 1.093 aparatur.

"Tahun ini banyak sekali aparatur kampung yang meninggal, ada sekitar 20 lebih dan sudah kita bayarkan santunannya," kata Verry. (Faris)