Pelaku Penculikan Anak di SP2 Jadi Tersangka
Papua60detik - IR kini ditahan Polres Mimika setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penculikan anak di SP Timika, Senin (3/4/2023) lalu.
"Sudah kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Muhammad Rizka saat dihubungi melalui sambungan panggilan, Jumat (14/4/2023).
Penyidik Satreskrim Polres Mimika pun sementara menyiapkan berkas perkara untuk dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.
Sebelumnya, IR ditangkap usai aksinya yang menculik anak kecil yang sedang bermain sendiri tanpa pendampingan orang tua.
Pelaku beralasan, nekat melakukan penculikan lantaran belum memiliki keturunan karena keguguran berkali-kali.
Sang anak pun telah dikembalikan langsung oleh pelaku kepada pihak keluarga korban.
Kata Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra beberapa waktu lalu, pelaku yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu memiliki niat merawat si anak muncul pada saat di lokasi kejadian ketika melihat si anak yang lagi bermain sendiri.
"Berdasarkan keterangan awal dari pelaku bahwa pelaku membawa si anak karena dilatar belakangi oleh keinginan kuat pelaku untuk dikaruniai seorang anak dan sudah 7 kali mengalami keguguran selama membina kehidupan berumah tangga," ujarnya.
Ia pun mengimbau agar seluruh orang tua agar lebih perhatian dan selalu melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya khususnya saat di keramaian. (Amma)