Pelayanan Adminduk di Distrik Mimika Baru Segera Aktif Lagi
Proses perekaman eKTP oleh petugas Disdukcapil Mimika. Foto: Dok/Papua60detik
Proses perekaman eKTP oleh petugas Disdukcapil Mimika. Foto: Dok/Papua60detik

Papua60detik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika berencana mengaktifkan kembali layanan Administrasi Kependudukan (adminduk) di Distrik Mimika Baru.

Layanan Adminduk memang sementara tidak aktif setelah kebijakan memberhentikan honorer.

Plt Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Mimika, Amirullah mengatakan, Mimika Baru merupakan merupakan distrik padat penduduk dan perlu mempermudah masyarakat dalam pelayanan Adminduk.

“Mungkin Senin mendatang kita sudah aktifkan kembali di Distrik Mimika Baru, kita akan tempatkan lima sampai tujuh orang di sana,” kata Amirullah, Selasa (15/6/2021).

Sepanjang tahun 2021, Disdukcapil Mimika telah mencetak sebanyak 162.799 KTP dari 18 distrik.

“Dalam satu hari kita cetak itu tergantung warga, namun biasanya kita cetak sampai 200 keping KTP. Itu terdiri dari perekaman baru, perubahan tempat tinggal dan lainnya," katanya.

Disdukcapil Mimika menargetkan agar masyarakat yang memiliki KTP mencapai 100 persen. (Fachruddin Aji)