Pelayanan Perizinan Satu Pintu Pindah ke Eks Kantor Dinas Pendidikan

- Papua60Detik

Pelayanan di Kantor DPMPTSP Mimika. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik
Pelayanan di Kantor DPMPTSP Mimika. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik

Papua60detik - Kantor Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mimika kini pindah ke eks Kantor Dinas Pendidikan.

Kepala Dinas PMPTSP Mimika Willem Naa beralasan, pemindahan diperlukan agar pelayanan lebih efektif karena ruangan yang lebih luas.

"Pelayanan di kantor baru yang ada di bawah itu, dibuka sejak satu atau dua bulan lalu. jadi yang kita pakai itu Kantor bekas Dinas Pendidikan dijadikan ruang pelayanan PTSP, itu sudah diizinkan oleh Bupati Mimika," katanya saat ditemui wartawan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Selasa (22/06/2021).

PMPTSP merupakan dinas yang cukup sibuk melayani warga. Segala macam perizinan keluar dari dinas ini.

"Setiap hari saya tanda tangan bisa sampai 40 sampai 50 izin. Itu perizinan semuanya," ucapnya.

Sejak diberhentikannya honorer, praktis PNS yang kini melayani warga sehari-hari.

Per April tahun ini, Dinas PMPTSP telah menerbitkan sekitar 300 izin.

"Potensi Bisnis atau perdagangan di Timika ini sangat besar, tetapi perlu pengawasan pengendalian terhadap usaha-usaha itu agar mereka tidak lupa membayar pajak izinnya. Pengawasan kan dilakukan oleh dinas terkait seperti Disperindag, kami selaku yang mengeluarkan izin," tutupnya. (Fachruddin Aji)




Bagikan :