Pemasok Ikan Wajib Lapor ke Pemkab
Papua60detik - Plt Kepala Dinas Kabupaten Mimika Antonius Welerubun menyebut masih ada pengusaha yang tidak melapor saat mendatangkan ikan masuk ke Mimika kepada pemerintah.
Padahal laporan dan pemeriksaan dokumen penting untuk memastikan semua produk ikan dan olahannya yang masuk bisa dipastikan aman dikonsumsi.
"Kita susah dalam hal ini di lapangan untuk mengawasi karena pelaku usaha masih ada yang mengirim ikan memakai kapal putih dari Maluku. Mereka tidak melapor kepada kami," katanya saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (21/2/2022).
Anton melanjutkan Dinas Perikanan akan bekerja sama dengan Karantina Perikanan Mimika memperketat pengawasan produk ikan yang masuk ke Mimika.
"Kami akan kerjasama sehingga sewaktu produk itu masuk ke Mimika setidaknya saat turun itu sudah ada surat dari Karantina atau rekomendasi bahwa ikan yang datang dari luar itu aman dikonsumsi," ujarnya.
Selain dengan karantina perikanan pihaknya juga akan bekerja sama dengan Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) untuk melakukan pengawasan terhadap keamanan produk ikan di Mimika.
"Dalam waktu dekat kami akan bangun komunikasi sehingga pengawasan bisa berjalan dengan baik," katanya. (Fachruddin Aji)