Pemerintah Pusat Mensinyalir Lanjutkan Otsus Papua 20 Tahun Lagi
Menko Polhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian pada dilaog bersama tokoh masyarakat di Timika, Rabu, (22/07/2020)  malam.
Menko Polhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian pada dilaog bersama tokoh masyarakat di Timika, Rabu, (22/07/2020) malam.

Papua60detik - Pemerintah pusat mensinyalir akan melanjutkan status Otonomi Khusus (Otsus) di Papua. Undang Undong nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua yang menjadi dasar status Otsus Papua akan berakhir pada November 2021 mendatang.

Dalam rencana pemerintah, status Otsus Papua akan dilanjutkan hingga 20 tahun ke depan.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah RI saat ini sedang menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) yang menjamin pengelolaan dana Otsus agar hasilnya lebih dapat dirasakan masyarakat.

Mahfud sendiri mengakui, mendapat keluhan Otsus dianggap gagal dalam mensejahterakan masyarakat Papua. Ketika dana otsus didrop ke pemerintah daerah, ada beberapa daerah tidak melibatkan masyarakat, tidak transparan dalam tata kelola anggarannya.

"Nanti kita coba pelajari. Kemungkinan misalnya, pendampingan kepada pemerintah daerah untuk langsung ke gereja, kelompok pemuda atau LSM dan sebagainya. Yang penting semua bisa dipertanggungjawabkan dan wujudnya nyata dana itu," kata Mahfud pada dialog bersama para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda di Timika pada Rabu, (22/07/2020)  malam.

Mendagri Tito Karnavian mengklaim, kepemimpinan Presiden Joko Widodo saat ini sangat serius mempercepat pembangunan Papua.

Dari sisi anggaran, katanya, Papua mendapat dua persen dari dana alokasi umum (DAU) nasional berdasarkan Undang-undang Otsus yang di dalamnya mengatur kekhususan untuk Papua dan Papua Barat.Pemerintah Pusat, kata Tito, akan melanjutkan status Otsus Papua hingga 20 tahun ke depan. Ia beralasan, semua masih memerlukan dana Otsus.

Tito menyebut, pada tahun 2020 anggaran Papua lebih dari Rp15 triliun. Rp8 triliun di antaranya adalah dari dana Otsus. Hal yang sama juga terjadi di Papua Barat, anggrannya Rp9,3 triliun. Dan Rp5 triliun diantaranya juga adalah dari dana Otsus.

"Ada keinginan dilanjutkan sampai 20 Tahun ke depan. Kalau Otsusnya tidak ada, dana Otsus selesai juga. Kekhususan Papua jadi hilang," katanya

"Kita sudah menyerap aspirasi. Salah satunya terkait Otsus untuk 20 tahun ke depan. Ini sangat diperlukan untuk percepatan pembangunan Papua. Melalui program-program dari semua kementerian dan lembaga akan membantu mempercepat pembangunan di Papua baik itu dunia pendidikan, kesehatan, itu wajib kemudian infrastruktur termasuk jalan Trans Papua, bandara, pertanian perkekebunan, peternakan, itu semua akan dilibatkan," imbuhnya. (Salmawati Bakri)