Pemkab Didesak Segera Aktifkan Kembali Honorer
Papua60detik - Setelah Pemkab Mimika menghentikan honorernya, kini terjadi semacam arus balik. OPD hingga distrik mendesak honorer segera ditarik kembali masuk kerja agar pelayanan publik kembali normal.
Setidaknya, desakan itu terbukti pada kunjugan Sekretaris Daerah Mimika, Michael R Gomar di dua distrik, Kamis (17/6/2021).
"Dari dua distrik yang telah dikunjungi, Wania dan Mimika Timur, Kelurahan Wonosari Jaya, Mapuru Jaya, Kamoro Jaya, memang ada keluhan soal honorer agar diaktifkan kembali. Soal itu kami akan lihat hasil assessmentnya, kemudian hasil penilaian tim penegak kedisiplinan soal kebutuhan honorer," kata Gomar.
Masing-masing OPD diberi waktu sampai 25 Juni menyerahkan usulan kebutuhan honorernya.
Setelah melewati verifikasi dan penilaian, honorer yang dinyatakan lolos akan melakukan penandatanganan kerja sama dengan Pemkab Mimika pada 1 Juli 2021. Kontraknya hanya berlaku satu tahun, dari 1 Juli 2021 sampai 1 Juli 2022.
Tapi terlepas dari soal honorer, Gomar mengakui ada perbedaan cukup signifikan antara pelayanan masyarakat di distrik dalam kota dengan pesisir dan pegunungan.
"Khusus pelayanan di wilayah pesisir itu memang perlu ditingkatkan dan dibenahi terutama soal kedisiplinan ASN dan Honorer baik tingkat distrik hingga kampung, karena ada pejabat di distrik wilayah pesisir itu tidak pernah berada di tempat sampai masyarakat itu tidak tahu pejabat di distrik mereka itu siapa," ungkapnya.
Sekda berharap, dari kunjungannya ia mendapat masukan serta kendala yang dihadapi dalam pelayanan publik terutama di tingkat distrik. Hal itu penting untuk perubahan pelayanan publik yang lebih baik.
Hasil kunjungan ini nanti kita laporkan semua ke Bupati dan Wakil Bupati," tuturnya. (Fachruddin Aji)