Pemkab Mimika Dinilai Kurang Terbuka ke Warga
Papua60detik - Keterbukaan informasi dari Pemerintah Kabupaten Mimika dinilai masih kurang karena kurangnya website resmi sebagai sumber informasi bagi warga.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Totok Asbi Irianto mengatakan Pemkab Mimika saat ini masih sedang memulai memanfaatkan digitalisasi (website) sebagai sarana penyebaran ataupun sumber informasi bagi publik.
"Saat ini Pemkab Mimika sedang memulai yah, tetapi tidak tahu mau memulai dari mana," katanya saat ditemui disela kegiatan Seminar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dalam Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemkab Mimika, yang digelar di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis (16/12/2021).
Ia menambahkan setiap OPD di Mimika sewajibnya memiliki website resmi sebagai sumber informasi bagi warga.
"Sekarang di era keterbukaan informasi ini kita harus bekerja sama jadi tadi saya tekankan juga agar Kominfo membuatkan website bagi setiap OPD yang ada di Mimika," imbuhnya.
Menurutnya semua informasi dari pemerintah layak dikonsumsi oleh masyarakat, terutama mengenai penyelenggaran pemerintahan dan kebijakan.
"Contohnya informasi yang perlu diinformasikan itu seperti pembangunan sekolah dengan anggaran berapa, kemudian contoh lain itu tender-tender pekerjaan. Kalau soal tender ini kan sudah bisa diakses di LPSE, dan di sana sudah lengkap," sebutnya.
Ditanya soal peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Mimika Totok mengatakan belum berjalan maksimal.
"Kalau di Mimika ini (peran PPID) belum yah, jika dibandingkan dengan provinsi karena memang kami juga baru mulai beberapa tahun belakangan. Kami itu terseok-seok juga karena terkendala sinyal, dana dan SDM. Karena setiap SDM tidak bisa membagi antara berperan sebagai PPID atau SKPD tapi saya berharap ke depan Diskominfo bisa menjembatani hal ini," katanya.
Seperti diketahui keterbukaan informasi Publik diatur dan disahkan dalam Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 2008. Keterbukaan Informasi Publik.
Keterbukaan informasi menjadi salah salah satu ciri dari era digitalisasi, yakni dengan memanfaatkan website ataupun media sosial sebagai salah satu cara untuk memberikan informasi kepada publik.
Namun sayang sepertinya hal ini masih kurang dilakukan oleh Organiasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Kabupaten Mimika. Karena banyak OPD yang belum memiliki website resmi untuk memberikan informasi kepada masyarakat, kendati beberapa OPD sudah memanfaatkan media sosial sebagai alat penyebaran atau sebagai sumber informasi bagi publik.
Pemkab Mimika sendiri memiliki website resmi www.mimikakab.go.id yang dapat diakses dengan mudah dan memberikan informasi, namun sayang informasinya tidak up to date.
Hal tersebut bisa dilihat dari informasi tentang OPD Mimika yang masih belum diubah, seperti Dinas Perhubungan yang saat ini dipimpin oleh Jania Basir dalam website masih tercatat dipimpin oleh Yan S Purba yang saat ini menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). (Fachruddin Aji)