Pemkab Mimika Lepas 149 Jemaah Haji Tahun 2025, Paling Tua 94 tahun
Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Mimika, melepas 149 jemaah haji ke Tanah Suci Mekah, Sabtu (10/05/2024). Tahun ini, jemaah tertua berusia 94 tahun dan yang termuda 23 tahun.
Keberangkatan jemaah haji akan dibagi menjadi dua kloter yaitu pada tanggal 11 dan 20 Mei 2024.
Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan penyelenggaraan ibadah haji butuh sinergitas antara Pemkab dengan Kantor Kementerian Agama Mimika.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, negara memiliki kewajiban memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada warga negara yang menunaikan ibadah haji secara aman, nyaman, tertib, dan sesuai syariat.
Ia berpesan kepada seluruh jemaah haji agar tetap menjaga kesehatan fisik dan kondisi spiritual. Jemaah haji agar senantiasa menaati aturan dan arahan dari petugas haji, saling membantu dan menjaga kekompakan.
"Jadikan perjalanan ini bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga bagian dari perjalanan rohani menuju peningkatan keimanan," pesan John Rettob.
Ia berharap jumlah jemaah saat berangkat ke tanah suci sama juga dengan jumlah saat kembali ke tanah air. (Martha)