Pemkab Mimika Rampungkan 6 Lokasi Tanah Bermasalah
Papua60detik - Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Willem Naa mengaku telah menyelesaikan tanah yang masuk dalam daftar masalah.
Lokasi tanah itu ada di enam titik dari tujuh titik lahan milik pemerintah yang sebelumnya bermasalah. Lahan-lahan tersebut sebelumnya diklaim sebagai milik perorangan, namun sebagian besar sengketa berhasil diselesaikan. Sebagian dimenangkan melalui jalur pengadilan.
Baca Juga: Pemkab Mimika Berlakukan WFH Setiap Jumat
Adapun enam titik tanah tersebut di antaranya, SMA Negeri 1, SMP Negeri 7, Lahan SD Inauga, Perpustakaan dan Arsip Daerah, Perumahan Pemadam Kebakaran, dan Perumahan DPRD.
"Secara umum, tanah perorangan sampai masyarakat ini termasuk 7 itu. Yang bersangkutan kalah, tidak ada yang menang. Pemerintah yang menang kecuali, Pelabuhan Pomako itu saja yang tidak menang di pengadilan," ujarnya saat diwawancaraiz Selasa (13/5/2025).
Untuk lahan Pelabuhan Pomako, katanya masih akan dilaporkan ke Bupati Mimika untuk langkah selanjutnya.
Ia pun mengatakan, masing-masing lahan tersebut telah dibayarkan dengan nominal Rp500 juta hingga Rp600 juta, tergantung pada lokasi dan status lahan. Untuk itu, ia tegaskan tidak boleh ada lagi pihak yang klaim atas tanah tersebut.
"Saya tegaskan, telah dilakukan pembayara. Tidak boleh lagi ada klaim dari pihak manapun. Jadi tidak boleh lagi ada pengklaiman atas tanah tersebut," pungkasnya. (Martha)