Pemkab Mimika Serahkan Dua Materi Raperda Non APBD ke Legislatif
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng menyerahkan dua materi Raperda non APBD kepada pimpinan DPRD Mimika, Jumat (09/10/2020).
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng menyerahkan dua materi Raperda non APBD kepada pimpinan DPRD Mimika, Jumat (09/10/2020).

Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Mimika menyerahkan dua materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non APBD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna 1 Masa Sidang lll, Jumat (09/10/2020).

Sidang terbuka untuk umum tersebut hanya satu agenda, yakni penyerahan materi sidang tentang usulan dua Raperda oleh Pemkab Mimika. Sidang Paripurna itu berlangsung hanya kurang lebih 30 menit.

Dua Raperda yang diusulkan, yakni Penyertaan Modal Pemkab Mimika kepada Perusahaan Perseroan Terbatas Papua Divestasi Mandiri dan Penyertaan Modal Pemkab Mimika kepada PT Mimika Abadi Sejahtera.

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng menjelaskan, pengusulan Raperda penyertaan modal kepada PT Papua Divestasi Mandiri berdasarkan peraturan daerah provinsi Papua (Perda) no.7 Tahun 2018 kemudian diubah menjadi Perda no.1 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah Provinsi Papua nomor 7 Tahun 2018 tentang perseroan terbatas Papua Divestasi Mandiri.

"Modal yang disertakan oleh Pemkab Mimika dalam Perusahaan Daerah ini adalah sebesar Rp2.100.000.000 dengan rincian, pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp1.400.000.000 dan pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 700.000.000," sebutnya.

Sementara dasar pengusulan Raperda penyertaan modal Pemkab Mimika kepada PT Mimika Abadi Sejahtera adalah Perda Kabupaten Mimika no. 15 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Mimika Abadi Sejahtera.

"Pemkab menyertakan modalnya dalam perusahaan daerah ini sebesar sepuluh miliar rupiah yang dialokasikan selama tiga tahun," kata Bupati Omaleng.

Adapun rincian penyertaan modal tersebut, yakni tahun anggaran 2020 sebesar Rp2.500.000.000, tahun anggaran 2021 sebesar Rp4.000.000.000 dan tahun anggaran 2022 sebesar Rp3.500.000.000.

"Tujuan dari dua Raperda ini adalah meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Sementara Ketuapl DPRD Mimika, Robby Omaleng mengatakan, investasi penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Adapun nilai prinsip penting bagi daerah dalam melaksanakan investasi salah satunya adalah investasi daerah akan menguntungkan sehingga dapat membantu pemasukan ke kas daerah. PAD juga diharapkan meningkatkan ekonomi masyarakat," jelasnya.

Rapat ini dihadiri oleh Fokopimda Kabupaten Mimika, serta 26 anggota DPRD Mimika, juga pimpinan partai politik di Kabupaten Mimika. (Fachruddin Aji)