Pemprov Evaluasi Ranperda Pertangungjawaban APBD Kabupaten Paniai
Papua60detik - Pemprov Papua Tengah melaksanakan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) pertangungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Paniai tahun anggaran 2024.
Kegiatan ini berlangsung di kantor gubernur Bandar Udara Douw Aturure Jalan Sisingamangaraja, Distrik Nabire, Papua Tengah (Jumat 18/7/2025).
Baca Juga: Pemkab Mimika Berlakukan WFH Setiap Jumat
Kepala BPKAD Kabupaten Paniai, Yuda Kalada mengatakan, dari hasil evaluasi Pemprov, pihaknya akan melakukan penyempurnaan ditetapkan jadi Perda
"Sebelum kami menetapkan menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, itu harus dievaluasi di provinsi dulu. Jadi dari hasil evaluasi di provinsi, kami akan melakukan penyempurnaan sebelum kami tetapkan menjadi satu peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD," kata Yuda saat diwawancara.
Di kesempatan itu, PLT Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Tengah Tengah Alex Manansang menyatakan evaluasi pertanggungjawaban ini tepat waktu.
"Untuk di Provinsi Papua Tengah ini yang pertama kali. Dari sisi kinerja, Kabupaten Paniai ini berturut-turut sudah 4 kali WTP," ujarnya.
Ia berharap Kabupaten Paniai lebih baik di masa mendatang dengan peningkatan kualitas penganggaran yang menyentuh langsung masyarakat.
"Sehingga kualitas program yang mereka susun juga berkualitas. Itu saja harapan saya. Kalau hari ini saya pikir mereka sudah sangat baik," ujarnya. (Elias Douw)