Pemprov Papua Selatan Rakortek Produk Hukum Bersama Empat Kabupaten

- Papua60Detik

Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno. Foto: Jamal/ Papua60detik
Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno. Foto: Jamal/ Papua60detik

Papua60detik - Pemerintah Provinsi Papua Selatan rapat koordinasi teknis (Rakortek) produk hukum daerah kabupaten/kota di Aula Kantor Bupati Merauke, Rabu (16/4/2025.

Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko  mengatakan, dalam rangka percepatan pembangunan Provinsi Papua Selatan yang merupakan daerah otonomi baru maka diperlukan kebijakan-kebijakan strategis serta pengaturan yang melandasi penyelenggaraan pemerintahan 

"Sehingga penyelenggaraan pemerintah dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Guritno.

Produk hukum daerah, katanya harus didasari dengan analisis kebutuhan serta sesuai dengan prioritas disetiap kabupaten. Produk hukum yang berupa pengaturan ataupun penetapan harus dibentuk berdasarkan mekanisme yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, kata dia, prodak hukum yang dibentuk tepat sasaran dan berdaya guna baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun untuk menjamin kesejahteraan masyarakat

Di era digitalisasi, menurut dia, produk hukum dapat dilaksanakan dengan cepat lantaran disesuaikan dengan perkembangan teknologi. Tranformasi digitalisasi sangat bermanfaat ditengah efisiensi anggaran yang dialami pemerintah daerah. Proses fasilitasi produk hukum daerah untuk kabupaten dapat dilakukan secara efektif dan efisien serta berbiaya murah

Sementara itu, Bupati Merauke Yoseph B Gebze mengajak peserta Rakortek mengupgrade keilmuan masing-masing sehingga kapabilitas kemampuan aparatur sipil negara baik di tingkat provinsi maupun kabupaten bisa berjalan dengan baik.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang sudah memilih Kabupaten Merauke sebagai tuan rumah pelaksanaan Rakortek Produk Hukum," kata dia. (Jamal)




Bagikan :