Penerimaan PPh 21 di Timika Turun 6,81 Persen
Kepala KPP Pratama Timika, Ambar saat menyampaikan realisasi penerimaan triwulan pertama 2022, Kamis (21/4/2022) di KPPN Timika.   Foto: Anti/ Papua60detik
Kepala KPP Pratama Timika, Ambar saat menyampaikan realisasi penerimaan triwulan pertama 2022, Kamis (21/4/2022) di KPPN Timika. Foto: Anti/ Papua60detik

Papua60detik- Penerimaan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika periode Januari hingga Maret 2022 ini baru mencapai 18,43 persen atau Rp629.147.000 dari target Rp3.414.048.490.

Dari empat jenis pajak yang ditangani, PPh non migas masih menjadi penyumbang terbanyak yakni Rp561.969710 atau 89,32 persen dari terget Rp2.095.647.810. Kontribusi yang paling tinggi dari PPh ini adalah PPh 21 yakni  80,21 persen.

Sayang pertumbuhan PPh 21 di triwulan pertama ini mengalami penurunan 6,81 persen dibandingkan tahun lalu yang justru tumbuh 8,7 persen.

Kepala KPP Pratama Timika, Ambar memprediksi ini terjadi karena adanya isu pengurangan karyawan di wilayah PT Freeport.

“Nah ini yang akan sangat mempengaruhi sekali kinerja kita. Mungkin karena ada adanya isu pengurangan karyawan, karena untuk efisiensi  perusahaan,” jelasnya saat menyampaikan press rilis, Kamis (21/4/2022) di Kantor KPPN Timika.

Meski releasisasi masih sangat jauh dari target, namun KPP Pratama kata Ambar akan terus berupaya agar terus mengalami pertumbuhan positif.

Selain PPh 21, kontribusi terbesar juga datang dari jenis pajak PPN dalam negeri sebesar 10,43 persen. (Anti)