Penerimaan Siswa Baru di SMAN 1 Mimika Dikawal Polisi
Personel Polres Mimika mengawal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di SMA Negeri 1 Mimika, Senin (06/07/20).
Personel Polres Mimika mengawal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di SMA Negeri 1 Mimika, Senin (06/07/20).

Papua60detik – Puluhan personel Polres Mimika mengamankan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di SMA Negeri 1 Mimika, Senin (06/07/20).

Kabag Ops Polres Mimika, AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan mengatakan, sebelumnya, terjadi pengancaman oleh oknum orangtua wali calon siswa terhadap para guru. Sehingga pihaknya melakukan upaya antisipasi.

“Sebelumnya terjadi pengancaman terhadap guru. Jadi, kami dari anggota kepolisian diminta pihak sekolah untuk membackup pengamanan selama sehari.  Proses penerimaan siswa baru harus berlangsung kondusif,” ujarnya disela-sela pengamanan.

Menurutnya, di tengah Pandemi Covid-19 ini, setiap orang seharusnya memahami aturan. Apabila terdapat kekeliruan maka harus diselesaikan dengan baik tanpa menggunakan kekerasan.

Informasi yang dihimpun, kaca jendela loket pendaftaran di SMAN 1 Mimika dipecahkan oleh oknum orangtua wali calon siswa pada Sabtu (04/07/20) kemarin lantaran mengaku nama anaknya tidak terdaftar meski sudah melakukan proses administrasi.

“Jika ada riak-riak, itu harus diselesaikan dengan baik. Kami mengharapkan kedewasaan dari calon siswa maupun walinya. Jika ada ketidakpuasan, itu harus diselesaikan dengan baik,” imbuhnya.

"Sebetulanya anak itu kan sudah diterima. sesal Mamo. Paginya sudah melakukan proses administrasi terus keluarganya mungkin tidak konfirmasi, datang  komplain di sekolah. Setelah staf di kesiswaan, anaknya sudah terakomodir," terang Kepsek SMA Negeri 1 Mimika, Matheus Mamo.

Ia memastikan tidak akan menuntut dan membuat laporan atas tindakan oknum orangtua wali calon siswa yang memecahkan kaca jendela sekolah.

“Masalah ini sudah diselesaikan. Kami tidak akan membuat laporan. Hanya saja, dari Dinas Pendidikan Menengah mengetahui hal ini dan membuat permohonan agar Polres Mimika untuk membackup semua kegiatan PPDB di SMA Negeri 1,” katanya.

Proses PPDB terdiri atas dua jalur, yakni jalur prestasi dan mandiri. Jalur prestasi, sekolah menilai berdasarkan kriteria seperti nilai dan prestasi di sekolah sebelumnya sehingga tidak perlu lagi mengikuti tes seperti jalur mandiri. Ada dua tahap yang harus dilalui, yakni seleksi lewat daring dan daftar ulang.

 Yang lulus jalur prestasi di SMAN 1 Mimika sebanyak 72 anak. Sementara di lewat jalur mandiri ada 300 lebih.

Di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), SMA Negeri 1 hanya menyediakan 13 kelas dengan jumlah siswa yang terbatas. Mengingat protokol kesehatan covid-19 yang mewajibkan physical distancing atau penjarakan fisik, cuci tangan dan memakai masker.

“Edaran dari provinsi, itu tidak boleh melebihi jumlah kelas. Perkelas hanya ada boleh 36 siswa. Jika melanggar, Dapodik sekolah akan merah dan nantinya tidak akan mendapatkan bantuan,” imbuhnya.

Tahun ajaran baru 2020/2021 di tingkat pendidikan menengah dimulai 13 Juli mendatang. SMAN 1 Mimika langsung menerapkan sistem tatap muka di kelas dengan protokol kesehatan ketat. (Salmawati Bakri)