Pengendara Mobil Pelat Merah Aniaya Orang Sampai Gigi Patah
Senin, 21 Juni 2021 - 21:57 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Aparat kepolisian tengah mencari pengendara mobil berpelat merah milik Pemkab Mimika atas laporan penganiayaan terhadap Gusti pengendara sepeda motor pada Minggu (20/6/2021) malam di perempatan Jalan Budi Utomo-Hasanudin.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengungkap, pengendara mobil pelat merah itu menganiaya Gusti hingga bibir pecah dan patah gigi.
"Mobil pelakunya sudah jelas pelat merah. Makanya kita selidiki siapa yang pakai," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/6/2021).
Peristiwa itu terjadi usai Gusti menegur pengendara plat merah yang menyerempetnya. Tak terima, pengendara itu malah memukulinya.
"Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor tiba-tiba disenggol mobil pelat merah tersebut. Korban ingin menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik, tetapi pengendara mobil pelat merah tersebut turun dari mobilnya tanpa banyak bicara langsung memukul korban," cerita Hermanto.
Ia memastikan polisi sudah mendeteksi nomor polisi dari kendaraan tersebut.
"Kita masih dalam lidik. Tapi mobilnya jelas, makanya lagi kita cek pemiliknya," katanya. (Salmawati Bakri)