Penyekatan Dimulai Senin, Aparat Sudah Siap
Papua60detik - Kepolisian Resor Mimika dan Satuan Polisi Pamong Praja telah menyiapkan personel guna mengawasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kapolres Mimika I Gde Era Adhinata mengatakan pihaknya menyiapkan sebanyak 120 personil. Penyekatan dimulai Senin (12/7/2021) besok.
"Nanti dibantu dengan TNI, BPBD, dan lainnya," ujarnya saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Sabtu (10/7/2021).
Titik penyekatan kata Kapolres tidak jauh berbeda dengan pemberlakuan PSBB tahun lalu.
"Bayangannya yah seperti biasa dj jalan-jalan poros seperti Hasanudin, Yos Sudarso, SP2, Kuala Kencana dan pintu masuk ke kota. Akan kita batasi," ungkapnya.
Penyekatan sejatinya untuk memastikan warga tidak beraktivitas, berkumpul apalagi berkerumun pada waktu pembatasan PPKM Mikro, pukul 18.00 sampai 06.00 WIT. Cara ini dipercaya bisa menekan laju penularan covid-19.
Era memastikan, pendekatan persuasif dan humanis dikedepankan dibanding upaya penegakan hukum.
"Kita akan sosialisasikan sanksinya juga, bagaimana apabila melanggar. Selama masyarakat Mimika bisa tertib kita akan lakukan secara persuasif," katanya.
Sementara Satpol PP menyiapkan 75 personel untuk ditempatkan di setiap titik penyekatan ditambah sekitar 10 personel untuk membackup program vaksinasi dari kepolisian
"Nanti kita lihat dengan kondisi yang berkembang dan yang jelasnya itu di pusat kota, jalan bundaran SP2, jalan Budi Utomo terus di lampu merah Diana, di jalan masuk bandara dan juga di arah Nawaripi depan Timika Mall," sebut Kepala Satpol PP Mimika Paulus Dumais. (Fachruddin Aji)