Perdana Pasca Pandemi, Sidang Offline 14 Perkara di Pengadilan Negeri Timika
Kamis, 23 Juni 2022 - 21:49 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Pengadilan Negeri Mimika menyidangkan 14 perkara dengan 14 orang terdakwa pada Kamis (23/6/2022).
Sidang ini merupakan yang pertama kali berlangsung offline atau tatap muka pasca pandemi covid-19. Sebelumnya, persidangan berlangsung online untuk mencegah penularan covid-19.
Akhirnya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mimika menyurat ke Kepala Rumah Tanahan Negara Mimika agar terdakwa diberikan izin menghadiri sidang. Alasannya, sidang offline lebih efektif karena sidang online kerap terkendala jaringan yang tidak stabil.
"Pelaksanaan sidang hari ini berjalan dengan lancar, terlihat berbeda dari biasanya. Ruang sidang lebih ramai karena pengunjung sidang dan tahanan hadir di pengadilan," kata Kepala Kejari Mimika, Sutrisno Margi Utomo dalam rilis tertulisnya.
Jalannya persidangan dikawal dan diamankan personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua.
Kajari tak merinci perkara apa saja yang disidangkan pada hari itu. (Burhan)