Peserta PBPU BPJS Ketenagakerjaan di Mimika Baru 16 Persen
Pemkab Mimika menyerahkan secara simbolis pendaftaran 10 ribu pekerja rentan miskin ekstrem kepada BPJS ketenagakerjaan, Sabtu (19/2/2023). Foto: Faris/ Papua60detik
Pemkab Mimika menyerahkan secara simbolis pendaftaran 10 ribu pekerja rentan miskin ekstrem kepada BPJS ketenagakerjaan, Sabtu (19/2/2023). Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Kepala Kantor Wilayah BPJS Bali, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua Kuncoro Budi Winarno menyebut kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU) yang telah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan sudah mencapai 90 persen. Namun berbanding terbalik di peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang presentasenya baru 16 persen.

"Jadi hampir semua perusahaan sudah mendaftarkan karyawannya. Tapi PBPU baru 16 persen artinya masih sisa 84 persen. Pekerja-pekerja yang mungkin pedagang kecil petani ojek, dan yang serabutan itu perlu dicover, semua punya risiko dan perlu dilindungi," kata Kuncoro saat ditemui Papua60detik di Timika, Sabtu (19/2/2023).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika Verry K Boekan beralasan, rendahnya kepesertaan PBPU dan BP karena tidak jadi kewajiban.

"Karena PPU sifatnya wajib dan disanksi jika tidak ikut sedangkan kalau PBPU ini tidak wajib jadi butuh sosialisasi edukasi dan itu yang akan kita lakukan lebih massif lagi. Kami akan menggandeng paguyuban atau kerukunan masyarakat," ungkapnya 

Verry menjelaskan ada beberapa cara agar peserta PBPU dan BP meningkat Pertama melalui pekerja rentan yang dianggarkan oleh APBD. Kedua, dianggarkan melalui CSR perusahaan.

"Dianggarkan oleh APBD, jadi pemerintah bayarkan iurannya, kemudian ada satu lagi caranya melalui CSR perusahaan karna ada di Perda. Perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Mimika wajib menyisihkan keuntungannya melalui CSR untuk pekerja rentan orang asli Papua," jelas Verry.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Mimika Asisten 1 Bupati Paulus Dumais menyerahkan secara simbolis pendaftaran 10 ribu pekerja rentan miskin ekstrem kepada BPJS ketenagakerjaan dengan pembiayaan dari APBD senilai Rp2 miliar. (Faris)