Polda Papua Kawal Logistik Pilkada Hingga ke TPS
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal.

Papua60detik - Polda Papua melakukan pengawalan ekstra ketat logistik Pilkada menjelang pelaksanaan pencoblosan pada 9 Desember 2020.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, pengawalan logistik pilkada seperti kotak suara dan kertas suara serta perangkat lainnya melekat mulai dari percetakan, KPU provinsi, kabupaten/kota, distrik, kelurahan hingga ke TPS. Seluruh logistik Pilkada di daerah-daerah ia pastikan disimpan di tempat aman.

"Selain Polri, anggota TNI termasuk Linmas juga turut membantu," ujarnya dalam press release yang diterima, Senin (7/12/2020).

Kata Kamal, selain pengamanan, petugas juga akan membantu pendistribusian logistik Pilkada hingga ke pelosok desa yang sulit dijangkau dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.

"Kalau perlu perahu, kapal atau kendaraan lainnya akan kita siapkan," katanya.

Dalam mengamankan jalannya Pilkada di 11 kabupaten nanti, Polda Papua telah menyiapkan 600 personel Brimob Nusantara yang akan disebar ke daerah-daerah untuk membantu pengamanan.

Khusus untuk Kabupaten Boven Digoel sendiri personel Brimob telah tiba Senin sore.

Selain itu, untuk Pilkada di Kabupaten Boven Digoel sampai saat ini masih menunggu putusan lantaran adanya proses gugatan yang dilakukan oleh Paslon 04.

"Saat ini Bawaslu Kabupaten Boven Digoel sedang melaksanakan musyawarah yang bertempat di Kantor Kominfo Kabupaten Boven digoel dikarenakan minimnya signal di daerah tersebut. Proses musyawarah ini dilaksanakan sejak hari Kamis. Pada hari tersebut dilaksanakan musyawarah secara tertutup namun kedua belah pihak tidak menemukan kesepakatan sehingga dilanjutkan pada hari Sabtu yang dilakukan secara terbuka, dan hari ini adalah hari ketiga dengan mendengarkan saksi ahli dari penggugat secara virtual," kata Kamal.

Aparat keamanan katanya, masih menunggu proses yang saat ini sedang berjalan. Waktu pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Boven Digoel akan diputuskan pada Selasa (8/12/2020).

"Baik menjadi mufakat ataupun tidak, tentunya rekomendasi Bawaslu ini merupakan salah satu arah titik terang untuk menuju apa yang harus dilakukan oleh KPU," imbuhnya. (Salmawati Bakri)