Polisi Bakal Panggil Saksi Kebakaran 18 Kios di Pomako
Kapolsek Mimika Timur Matheus Tenggu Ate. Foto: Eka/ Papua60detik
Kapolsek Mimika Timur Matheus Tenggu Ate. Foto: Eka/ Papua60detik

Papua60detik - Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Timur, Kabupaten Mimika berencana memanggil tiga saksi dalam peristiwa yang menyebabkan 18 kios hangus terbakar di Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Jumat (2/2/3024) kemarin. 

Pemanggilan tiga saksi itu dijadwalkan Senin 5 Februari 2024 pekan depan. 

"Mungkin besok kami akan bersama dengan tim Inafis Polres lakukan olah TKP, harusnya hari ini, tapi lagi ada kegiatan," kata Kapolsek Mimika Timur Matheus Tenggu Ate, Sabtu (3/2/2024).

Katanya, penyebab kebakaran itu bukanlah akibat dari human error alias kelalaian, tapi diduga karena korsleting listrik. 

"Besok (Senin) kami akan panggil tiga saksi, salah satu saksi yang melihat langsung yakni inisial R yang sekaligus Ketua RT. Terjadinya kebakaran itu bukan karena human error tetapi akibat korsleting listrik," katanya. 

"Setelah kami olah TKP nanti kemungkinan kasus itu langsung kami tutup. Namun kami perlu dalami apakah benar keterangan dari para saksi ini sesuai dengan fakta di lapangan," lanjut dia. 

Berdasarkan keterangan R, korsleting listrik terjadi di salah satu rumah kosong. Saksi tak berhasil menghubungi si pemilik rumah.  Ia kemudian berinisiatif meminta bantuan kepolisian tapi terlambat, kebakaran sudah terlanjur terjadi. (Eka)