Polisi Belum Menetapkan Tersangka dalam Kasus Video Porno
Papua60detik - Penyidik Reskrim Polres Merauke belum menetapkan satu tersangka pun dalam kasus beredarnya video porno yang sempat viral di media sosial.
Kasie Humas, AKP Ahmad Nurung mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan dan keterangan ahli.
Dalam kasus itu, polisi sempat menahan tiga orang. Dua orang adalah pasangan SA dan WY yang jadi pemeran, satu lagi TB yang diduga sebagai penyebar video tersebut. Ketiganya saat ini masih berstatus saksi.
"Mereka sampai saat ini masih wajib lapor," kata Nurung di ruang Humas Polres Merauke, Kamis (16/2/2023).
Keterangan yang diperoleh polisi dari si pemeran wanita, ada empat video mereka yang sudah tersebar luas.
Video itu sengaja dibuat oleh pemeran wanita WY, alasannya hanya untuk dokumentasi pribadi. WY merekam menggunakan handphone pribadinya.
Setelah sempat viral di group pesan WhatsApp, tak lama kemudian, polisi menangkap ketiga pelaku. (Ami)