Polisi Bubarkan Massa Aksi 'Tolak Otsus Jilid II' di Timika
Papua60detik - Aparat kepolisian membubarkan sekelompok masyarakat yang hendak menggelar unjuk rasa 'Tolak Otsus Jilid II' di Timika, Rabu (23/09/2020).
Dari poster yang beredar, aksi itu diinisiasi oleh Front Rakyat Papua. Lapangan Timika Indah sebagai titik kumpul massa dengan tujuan Kantor DPRD Mimika.
Di saat bersamaan, Lapangan Timika Indah digunakan tim gabungan TNI-Polri bersama Pemerintah Kabupaten Mimika melaksanakan apel razia masker terkait penerapan protokol kesehatan.
Setelah apel, aparat kepolisian melihat sejumlah masyarakat berkumpul di sekitaran Jalan Perintis.
Aparat Kepolisian yang dipimpin langsung Wakapolres Mimika Kompol I Nyoman Punia lalu memimpin pasukan membubarkan dan memukul mundur massa.
Sontak terjadi perlawanan dari massa dengan melemparkan batu ke arah aparat keamanan.
Inisiator aksi sebenarnya sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Mimika. Tapi Nyoman mengatakan, polisi tak memberikan izin.
"Awalnya mereka memang mau mengadakan demo, tapi kita tidak izinkan. Mereka ternyata sudah mengumpulkan ratusan batu yang memang disengaja memancing situasi Mimika yang sudah kondusif," kata Wakapolres usai pembubaran massa.
Polisi mengamankan tiga pemuda saat membubarkan massa aksi.
"Ada beberapa masyarakat yang kita amankan dan minta keterangannya karena ada barang yang kita curigai. Mereka lempar ke dalam hutan dan kita dapatkan. Apakah barang itu ada unsur pidananya. Kalau tidak ada, akan kita lepaskan," ujarnya.
Guna mencegah terjadinya aksi susulan, ratusan personel TNI-Polri disiagakan di Kantor DPRD Mimika dan Lapangan Timika. (Salmawati Bakri)