Polisi Dalami Kasus Pencabulan Anak Pergi Salat Subuh di SP2
Ilustrasi korban kekerasan seksual
Ilustrasi korban kekerasan seksual

Papua60detik - Polisi masih mendalami pelaku pada kasus pencabulan anak di bawah umur yang hendak pergi Salat Subuh di Jalur 1 SP2, Kelurahan Timika Jaya, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika pada 4 Mei 2025, sekitar 04.30 WIT. 

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria mengatakan, korban tidak mengenal pelaku. 

"Dia (korban) tidak kenal dengan pelaku, mungkin pelaku melihat ada kesempatan maka terjadilah hal seperti itu," ujar Rian, Kamis (8/5/2025). 

Kata Rian, korban juga mengalami kekerasan oleh pelaku, terlihat ada bercak darah di tubuh korban. Polisi belum bisa memintai korban keterangan karena masih trauma. 

"Saya lihat juga ada kekerasan di situ, ada bercak darah juga. Kami sudah lakukan visum. Pelaku kami masih lakukan lidik," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalur 1 SP2 Kelurahan Timika Jaya, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika. 

Berdasarkan keterangan pelapor atau keluarga korban, pada Minggu 4 Mei 2025 sekitar 04.30 WIT, mereka hendak pergi ke masjid untuk salat subuh. Korban jalan duluan sedangkan pelapor menyusul dari belakang. 

"Pas di tengah perjalanan, saya melihat sepeda korban di pinggir jalan, tetapi saya masih lanjut. Setelah salat dan pulang, tanya orang rumah ternyata korban belum juga pulang," ujar pelapor berinisial HG. 

Pihak keluarga lalu melakukan pencarian dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah mendengar teriakan anak kecil dari arah Jalur 1. (Eka)