Polisi Kejar Para Pelaku Penganiayaan di Wamena
Korban penganiayaan di Wamena, Jayawijaya. Foto: Humas Polda Papua
Korban penganiayaan di Wamena, Jayawijaya. Foto: Humas Polda Papua

Papua60detik – Polres Jayawijaya saat ini tengah mendalami 2 kasus penganiayaan yang terjadi di dua tempat berbeda di Kabupaten Jayawijaya, Minggu (26/2).

Kedua kasus tersebut diketahui terjadi dalam waktu yang berdekatan yakni pada pukul 18.27 WIT dengan TKP di Jalan Suci Wamena dan pada pukul 19.15 WIT bertempat kejadian di Jalan Sanger Wamena.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo menyebut, terdapat 2 korban luka yakni Laude Deti yang mengalami luka di bagian leher dan Esra Surbakti  mengalami luka di area wajah dan tangan kanannya akibat senjata tajam.

"Kedua korban diketahui merupakan pedagang, Laude Deti seorang penjual pinang dan Esra Surbakti menjual sembako di kios miliknya," kata Benny.

Terkait hal tersebut, Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Sotarduga Napitupulu, menjelaskan, pelaku awalnya meminta rokok kepada Laude Deti. Setelah diberikan, pelaku kemudian menebas korban.

"Namun kronologi kejadian pada saudara Esra Surbakti yang kami dapati dari saksi, terdapat dua orang pelaku yang dimana sebelumnya sempat membeli bensin dan soda di kios miliknya, tidak lama kemudian korban ditebas menggunakan sebuah parang oleh salah satu pelaku tersebut hingga mengalami luka," ujar Kapolres. 

Pelaku dari kedua kasus tersebut kini sedang didalami karena melarikan diri sebelum aparat keamanan tiba di TKP.

Beberapa barang bukti yang diamankan yakni berupa 1 unit motor jenis Vario dengan Nopol PA 2107 dan sebuah parang yang diamankan pada TKP Jalan Sanger Wamena.

"Pelaku sedang kami lakukan penyelidikan agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kami juga saat ini sedang mandalami modus kedua aksi tersebut dan akan kami tingkatkan kegiatan kepolisian demi menghindari adanya kasus seperti demikian," ujarnya. (Amma)