Polisi Libatkan Korban pada Rekonstruksi Kasus Kekerasan Fisik Siswa Asrama
Ilustrasi rekonstruksi kasus kejahatan
Ilustrasi rekonstruksi kasus kejahatan

Papua60detik - Polisi segera menggelar rekonstruksi kasus kekerasan yang dialami sejumlah anak di salah satu sekolah.

"Penyidik berencana rekonstruksi kasus kekerasannya saja," kata Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto saat ditemui di kantor pelayanan Polres Mimika, Selasa (6/4/2021).

lanjut ia mengatakan, selama proses rekonstruksi, para korban akan didamping tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Dari awal sudah didampingi P2TP2A," ujarnya.

Dari data kepolisian, tercatat 12 siswa mendapat kekerasan yakni dipukul menggunakan kabel sementara 13 siswa lainnya jadi korban kekerasan seksual.

Pelakumya, DLF yang ketika itu sebagai pembina asrama kini sudah meringkuk di penjara.

Menurut Hermanto, kasus kekerasan yang dialami sejumlah anak ini belum bisa menjudge Mimika dalam situasi darurat kekerasan anak.

"Baru di Taruna Papua. TKP kemarin-kemarin adanya pencabulan," imbuhnya.

DFL, yang kini berstatus mantan oknum pembina asrama sekolah saat ini ditahan kepolisian atas perbuatan bejatnya yang baru ketahuan pada awal Maret lalu.

Keluarga korban telah membentuk tim pencari fakta untuk mengawal kasus tersebut. (Salmawati Bakri)