Polisi Periksa 45 Saksi Dugaan Korupsi Dana PAUD Papua Selatan, Istri Pejabat Tinggi Terlibat?
Papua60detik - Kepolisian Resort Merauke masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dana PAUD tahun 2023 Provinsi Papua Selatan.
Berdasarkan hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Papua, terdapat dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana hibah pada kelompok kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) yang bersumber dari DPA Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Papua Selatan tahun Anggaran 2023. Potensi kerugian negara mencapai Rp.Rp4.617.667.050
Kanit Tipikor Polres Merauke, Bripka Reinaldhy Oktavian, mengatakan telah memeriksa 45 orang saksi terkait aliran dana tersebut.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Papua Selatan menyalurkan dana hibah kepada Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PUAD melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan tahun anggaran 2023 sebesar Rp8,5 miliar.
Penyidik telah memeriksa puluhan orang, di antaranya pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Selatan, pengurus Pokja Bunda PAUD hingga pihak ketiga. Sampai kini polisi belum menetapkan satupun tersangka.
"Ada potensi kerugian negara sebesar Rp4,6 miliar sekian. Dalam waktu dekat kami akan ke BPKP di Jayapura untuk memastikan lagi hasil audit tersebut. Kami juga akan memeriksa hal yang lainnya, termasuk aliran dana ini ke mana saja," kata Reinaldhy ketika ditemui wartawan, baru-baru ini.
Ia mengatakan dari puluhan saksi, YM selaku bendahara Pokja Bunda PAUD Papua Selatan telah tiga kali diperiksa. Namun sepanjang pemeriksaan, YM memberikan alasan berbelit-belit hingga beralasan sakit.
"YM belum memberikan keterangan apa-apa. Kami sudah tiga kali memanggil, dan dia memenuhinya. Hanya belum selesai pemeriksaan, dia sakit. Kami sudah melayangkan panggilan ke empat," ujarnya.
Ketika ditanya wartawan, apakah penyidik sudah memintai keterangan dari Ketua Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan berinisial AI? Reinaldhy mengatakan bahwa pihaknya bakal terlebih dahulu memeriksa dan meminta pertanggungjawaban YM selaku bendahara. Berdasarkan informasi YM, pemeriksaan bakal dikembangkan ke aliran dana dan penggunaannya.
"Kalau itu (AI), kami masih menunggu YM. YM ini belum memberikan keterangan apa-apa. Kami akan segera meminta keterangan YM, dari keterangan tersebut kita akan mintai pertanggungjawabannya ke mana saja aliran dana-dana itu," kata dia.
Untuk diketahui, ketua Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan berinisial AI dikukuhkan sebagai Ketua Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan periode 2023-2024 pada 5 Mei 2023 lalu.
Saat itu juga, AI melantik Pokja Bunda PAUD Papua Selatan yang diketuai oleh AJ, wakil ketua YH, sekretaris DJ, dan bendahara YM. (Jamal)