Polisi Periksa Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi ke KKB

- Papua60Detik

Tim gabungan Polri pada Jumat (21/3)2025) melakukan pemeriksaan terhadap saksi tiga oknum anggota TNI yang berinisial RBS, YR dan SS. Foto: Satgas Humas ODC-2025
Tim gabungan Polri pada Jumat (21/3)2025) melakukan pemeriksaan terhadap saksi tiga oknum anggota TNI yang berinisial RBS, YR dan SS. Foto: Satgas Humas ODC-2025

Papua60detik – Tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Jumat 21 Maret  melakukan pemeriksaan terhadap saksi, tiga oknum anggota TNI berinisial RBS, YR dan SS.

Rilis Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 menyebut, RBS, YR dan SS diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi. 

Pemeriksaan berlangsung di Pomdam III/Siliwangi dan dilaksanakan sebagai bagian dari pengembangan kasus terhadap 7 tersangka dari  warga sipil, termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono, yang sebelumnya telah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani menjelaskan, pemeriksaan ketiga oknum TNI itu dalam kapasitas sebagai saksi. Proses hukum terhadap ketiganya selanjutnya berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi.

“Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi, untuk memperkuat dugaan keterlibatan 7 warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun proses lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi,” kata Brigjen Faizal, Selasa (25/3/2025).

Hasil penyelidikan polisi, setidaknya terjadi empat kali transaksi penjualan senjata api yang  diduga melibatkan RBS, YR dan SS. 

Pada pertengahan tahun 2024, RBS dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri, rekannya di klub menembak Perbakin Purwakarta. Komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp untuk membahas pembelian senjata api.  Akhir November 2024, transaksi pertama dilakukan di Hotel Patradissa, Bandung. RBS menjual satu pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono senilai Rp30 juta.

Desember 2024, transaksi kedua berlangsung di Hotel Griya Indah, Bandung. Saat itu RBS menjual dua pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono seharga total Rp60 juta. Senjata tersebut disuplai oleh YR.

Transaksi ketiga di Hotel Griya Indah pada awal Januari 2025. RBS menjual dua pucuk senjata api SS1, lima laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono seharga total Rp62 juta. Senjata dan perlengkapan berasal dari YR dan SS.

Februari 2025, tejadi transaksi keempat. RBS menjual satu pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta. Senjata berasal dari SS.

Pada 14 Maret 2025, ketiga anggota TNI itu diamankan oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung.

Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol Adarma Sinaga menyampaikan terima kasih atas joint investigation dari empat Polda dan Satgas Ops Damai Cartenz 2025 serta Pomdam III/Siliwangi.

"Mari kita doakan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Adarma.

Hingga 20 Maret 2025, total 10 orang telah diamankan, termasuk tiga anggota aktif TNI pada pengungkapan jaringan penjualan senjata api lintas provinsi. Tujuh orang kini sudah berstatus tersangka.  (Eka)




Bagikan :