Polisi Selidiki Kasus Perusakan Mobil Ketua Pengadilan Merauke
Olah TKP Satreskrim Polres Merauke pada kasus dugaan perusakan mobil dinas Ketua Pengadilan Negeri Kota Merauke. Foto: Satreskrim Polres Merauke
Olah TKP Satreskrim Polres Merauke pada kasus dugaan perusakan mobil dinas Ketua Pengadilan Negeri Kota Merauke. Foto: Satreskrim Polres Merauke

Papua60detik - Mobil dinas Ketua Pengadilan Negeri Kota Merauke diduga dirusak hingga mengakibatkan kaca sebelah kiri bagian belakang retak.

Atas kejadian itu pihak Pengadilan  Negeri Merauke telah melaporkannya ke Polres Merauke.

KBO Reskrim Polres Merauke, Ipda Eko Irianto mengatakan jajarannya telah melakukan olah TKP atas kejadian itu. Ia menyimpulkan kaca mobil terkena benda keras karena di TKP juga ada ditemukan serpihan kaca.

Soal lubang pada kaca, Eko mengatakan hasil olah TKP petugas tidak mendapat proyektil atau petunjuk lain yang mengarah ke penggunaan senjata api.

"Di TKP tidak ada proyektil, tapi kemungkinan besar itu benturan  benda keras, karena sampai retak. Kita juga belum tahu kejadiannya siang atau malam. Kita baru menerima laporan Jumat dan langsung ke TKP,"  katanya. (Ami)