Polisi Sita 129 Liter Miras dari Penumpang KM Tatamailau, Pelakunya Kabur
Barang bukti minuman keras yang disita dari penumpang KM Tatamailau. Foto: Istimewa
Barang bukti minuman keras yang disita dari penumpang KM Tatamailau. Foto: Istimewa

Papua60detik - Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako melakukan razia minuman keras pada penumpang KM Tatamailau asal Dobo yang telah berlabuh di Dermaga Pomako, Kamis (18/1/2024). 

Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Pomako Ipda Wiklif S Rumere dengan melibatkan 8 personel.

"Penumpang ini warga kita, maka kita lakukan dengan humanis pada setiap pemeriksaan barang-barang," ujar Kapolsek.

Hasilnya, polisi menyita minuman keras jenis Sopi sebanyak 129 liter dengan rincian 13 kantong plastik bening 65 liter, 90 botol sedang sebanyak 54 liter dan 2 jeriken sebanyak 10 liter.

Katanya, pada saat personel menyita barang bukti, para pemilik melarikan diri. 

Adapun barang bukti dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk proses pemusnahan. (Eka)