Polisi Sita Ratusan Liter Miras dari Penumpang KM Sirimau
Aparat keamanan saat mengamankan ratusan liter miras dari penumpang KM Sirimau. Foto: Istimewa
Aparat keamanan saat mengamankan ratusan liter miras dari penumpang KM Sirimau. Foto: Istimewa

Papua60detik - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Pomako Timika bersama tim gabungan menyita ratusan liter minuman keras lokal dari KM Sirimau saat berlabuh di Pelabuhan Pomako pada Senin (14/4/2025). 

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Leonard Howay mengatakan, awalnya barang itu dibawa oleh TKBM dari kapal, saat melewati pemeriksaan, petugas curiga dan memeriksanya. 

"Barang itu dibawa oleh TKBM, saat diperiksa ternyata sudah dikemas dalam botol dan jeriken dan berada dalam koper, ada ratusan liter," ujarnya kepada wartawan. 

Miras lokal jenis moke dikemas dalam botol mineral ukuran 600 mili dengan total 119 liter. Selain itu kemasan dalam jeriken berisi minuman jenis sopi sebanyak 25 liter.  Seperti biasa, miras itu tak diketahui pemiliknya.

Barang bukti itu telah diamankan di Polsek Pomako untuk didata dan akan dipindahkan ke Polres Mimika Mile 32 untuk proses pemusnahan. (Eka)